Tidak 'Diakui' Sebagai Susu, Ini Cara Aman Menikmati Susu Kental Manis yang Disarankan BPOM

Susu kental manis akhirnya secara resmi dinyatakan tidak mengandung susu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Susu kental manis (SKM) tengah menjadi sorotan.

Pasalnya, pada Mei lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan surat edaran tentang label dan iklan pada produk susu kental dan analognya (kategori pangan 01.3).

Susu kental manis akhirnya secara resmi dinyatakan tidak mengandung susu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca: Rumahnya Seharga Rp64 Miliar, Yuk Intip Rumah Mewah Lionel Messi

Tanpa padatan susu sama sekali, susu kental manis dianggap telah berhasil 'menipu' masyarakat yang justru sering menyajikannya untuk anak.

Seperti diketahui, banyak orang Indonesia menyajikan susu kental manis sebagai alternatif dari susu bubuk yang memiliki harga lebih mahal.

Dikutip dari Intisari, melalui Surat Edaran tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) pada Mei 2018, BPOM memberikan aturan ketat terkait peredaran susu kental manis.

Baca: Ledakan Disebut Bom Terjadi di Pasuruan, Anak Terluka Hingga Pria Menakuti Pakai Bom

Susu kental manis tak boleh diseduh sebagai minuman utama karena kandungan gulanya terlalu tinggi.

Tapi, tetap ada cara menikmati susu kental manis dengan cara lain.

Cara-cara ini tentu lebih aman bagi tubuh dibanding diseduh begitu saja :

1. Topping martabak dan kue pancong

Martabak manis
Martabak manis (Kompas.com)

Susu kental manis memiliki rasa manis dan tekstur yang kental.

Susu jenis ini pas untuk dijadikan topping kue basah seperti martabak atau kue pancong.

Martabak punya cita rasa asin yang berasal dari lelehan butter, akan terasa pas jika dituangkan susu kental manis di atasnya.

Baca: WAGs Bali United Ini Totalitas Dukung Timnas Brasil di Piala Dunia 2018

Begitu pula kue pancong.

Kue pancong juga punya rasa sedikit asin.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved