VIDEO
VIDEO: Tengarai Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Suap Pengesahan APBD, Ini Kata Jaksa KPK
"Tadi juga sama-sama mendengar hakim juga menjelaskan ada keterlibatan pihak lain," lanjutnya.
Penulis: yogi | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Afrisandy Pratama Yogi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tri Anggoro, menengarai akan ada tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Jambi. Itu disampaikan usai sidang putusan terdakwa Supriyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Senin (2/7) siang.
"Secara tersirat sudah dijelaksan bahwa ada baberapa barang bukti yang di kembalikan kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan dalam perkara lain," katanya kepada tribunjambi.com.
"Tadi juga sama-sama mendengar hakim juga menjelaskan ada keterlibatan pihak lain," lanjutnya.
Mengenai proses penyidkan, dia mengatakan nanti akan dijelaskan Juru Bicara KPK terkait ada penyidikan baru atau tidak.
Baca: Lihat Aksi Via Vallen Saat Saksikan Pertandingan Piala AFF 2018, Heboh
Baca: Ikan Gabus, Nila dan Teri Ternyata Juga Penyumbang Inflasi Kota Jambi, Lihat Data BPS Ini
Baca: KPU Kota Jambi Ucapkan Terimakasih Atas Partisipasi Kaum Disabilitas