Usai Diperiksa 10 Jam, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Diboyong KPK ke Jakarta
Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Aceh selama 10 jam, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diboyong Komisi Pemberantasan
TRIBUNJAMBI.COM- Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Aceh selama 10 jam, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) ke Jakarta.
Bersama Irwandi Yusuf, KPK juga membawa serta Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Ahmadi terlihat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar pada Rabu (4/7/2018) pukul 04.30 WIB.
Sementara Irwandi Yusuf tiba di Bandara SIM pukul 10.00 WIB.
Irwandi Yusuf diterbangkan dari Bandara Sultan Iskandar Muda (IM) Blang Bintang dengan pesawat Garuda BTJGA002 pada pukul 10.10 WIB.

Baca: Hari Ini KPK Periksa Zumi Zola Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi Proyek-proyek di Provinsi Jambi
Baca: Bernasib Sama Seperti Video Streaming Bigo Live, Menkominfo Blokir Aplikasi Tik Tok
penyidik KPK, sekira pukul 09.20 WIB, Irwandi Yusuf sudah berada di Bandara SIM.
Dengan mengenakan kemeja berwarna putih Irwandi Yusuf tampak lelah. Dia dikawal ketat petugas keamanan.
KPK mengumumkan ada 10 orang yang dilaporkan terkena OTT di Aceh, dua di antaranya kepala daerah.
Gubernur Irwandi Yusuf ditangkap di kediaman di Meuligoe pendopo gubernur dan langsung dibawa ke Mapolda Aceh.
Tangkap tangan ini terkait dengan penerimaan fee dari beberapa transaksi penyelenggaran negara di tingkat provinsi dan kabupaten di Aceh.