BPOM Babel Temukan Kerupuk Mengandung Rhodamin B Berbahan Ketela Pohon
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Babel menemukan makanan olahan berupa kerupuk berbahan ketela pohon
TRIBUNJAMBI.COM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kepulauan Babel menemukan makanan olahan berupa kerupuk berbahan ketela pohon mengandung rhodamin B di Pasar Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (4/7/2018).
Makanan tersebut ditemukan saat mereka melaksanakan pengujian sampel pangan di dua lokasi pasar di Kabupaten Belitung semenjak Selasa (3/4/2018) lalu bersama Dinas KUKM Perdagangan dan Tenaga Kerja serta Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung.
"Kami melakukan pengujian di Pasar Berehun dan Pasar Tanjungpandan selama dua hari. Hasilnya dari 100 sampel yang diuji untuk Pasar Berehun tidak ada indikasi bahan berbahaya, tapi di Pasar Tanjungpandan kami mendapati kerupuk mengandung rhodamin B," ujar petugas Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen, BPOM Provinsi Kepulauan Babel Dyah kepada posbelitung.co.
Menurutnya, terkait temuan tersebut pihaknya langsung memberikan pembinaan kepada pedagang. Selain itu juga imbauan untuk tidak menjual produk pangan yang dimaksud.
Kemudian, sebagai tindak lanjut BPOM juga melakukan penelusuran sumber dari kerupuk yang mengandung bahan berbahaya itu.
Hal ini dikarenakan produk tersebut bukan milik pedagang tetapi titipan dari orang lain yang menawarkan ke pasar.
"Jadi pedagangnya kami berikan pembinaan dulu karena kerupuk itu dia beli dari orang lain yang nawarin ke pasar. Kami juga mengimbau pedagang untuk menjual produk yang segar, warna tidak mencolok serta mencatat asal barang, apalagi kalau produk itu titipan orang lain," katanya.
Pertama Kali di Belitung
Kabid Perdagangan Dinas KUKM Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung Jontiar mengatakan temuan pangan mengandung bahan berbahaya baru pertama kali terjadi.
Meskipun demikian, kata dia, pihaknya tidak berwenang melakukan pengawasan atau tindakan.
"Itu ranahnya BPOM dan nanti akan ada tindaklanjutnya, kami hanya mendampingi. Biasanya nanti tim mereka dari Pangkalpinang akan turun berdasarkan laporan temuan itu," ujarnya saat dihubungi posbelitung.co, Rabu (4/7/2018).
Meskipun demikian, Jontiar tetap mengimbau kepada pedagang agar tidak menjual pangan yang mengandung bahan berbahaya.
Kemudian, kepada masyarakat atau konsumen untuk lebih teliti dalam membeli bahan pangan.
Sebelumnya BPOM Provinsi Kepulauan Babel melakukan pengujian terhadap 100 sampel pangan di dua pasar di Kabupaten Belitung untuk mengecek kandungan bahan berbahaya.
Hasilnya, petugas menumukan satu panganan berupa kerupuk ketela pohon yang mengandung rhodamin B yang dijual di Pasar Tanjungpandan, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.