Aplikasi Tik Tok, Menkominfo Siap Cabut Blokir Jika Lakukan Hal Ini

Aplikasi Tik Tok baru saja diblokir Kementerian Kominfo RI. Rudiantara, siap membuka blokir aplikasi Tik Tok tersebut secepatnya.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Istock/tiktokv.com
Aplikasi TikTok 

TRIBUNJAMBI.COM - Aplikasi Tik Tok baru saja diblokir Kementerian Kominfo RI.

Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, siap membuka blokir aplikasi Tik Tok tersebut secepatnya.

Namun, Dia memberikan dua persyaratan agar TikTok dapat kembali dibuka.

"Pertama membersihkan semua konten-konten negatif yang ada di tik tok sekarang. Yang kedua, kami minta komitmen dari mereka untuk lakukan filtering untuk konten-konten yang akan datang," ujar Rudiantara saat konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (4/8/2018).

Rudiantara menegaskan, blokir terhadap aplikasi platform Tik Tok akan langsung dibuka lagi jika pihak Tik Tok sudah merealisasikan kedua komitmen yang diminta Pemerintah RI.

"Untuk kita, secepatnya setelah mereka melakukan dua komitmen tadi. Membersihkan konten negatif dan kita akan cek secepatnya malam ini juga, kemudian komitmen untuk kedepannya," ujarnya.

Menurutnya jika keduanya telah terpenuhi, maka secepatnya akan segera dibuka.

Dirinya pun mencontohkan kalau misalkan besok pagi memang sudah bersih dari konten negatif tersebut, Kemenkominfo akan langsung membuka aplikasi tersebut dihari yang sama.

Menurut Rudiantara Tik Tok adalah platform yang baik bagi generasi muda indonesia untuk mengekspresikan kreatifitasnya.

"Sayangnya ada negatif konten, nah tugas saya sebagai menkominfo untuk menghilangkan negatif konten. Tugas kita itu buat memfasilitasi, bukan hanya meregulasi tapi memfasilitasi dan akselerasi. Itu yang membuat indonesia berbeda di masa depan."

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved