10 Jam Diperiksa, Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Diboyong KPK ke Jakarta
Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Aceh selama 10 jam, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa Komisi Pemberantasan
TRIBUNJAMBI.COM, BANDA ACEH - Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Aceh selama 10 jam, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) ke Jakarta.
Bersama Irwandi Yusuf, KPK juga membawa serta Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Ahmadi terlihat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar pada Rabu (4/7/2018) pukul 04.30 WIB.
Baca: Begini Cara Masudin Pelihara 5 Ikan Arapaima Sejak 2013, Butuh 10 Kg Lele Sehari
Sementara Irwandi Yusuf tiba di Bandara SIM pukul 10.00 WIB. Irwandi Yusuf diterbangkan dari Bandara Sultan Iskandar Muda (IM) Blang Bintang dengan pesawat Garuda BTJGA002 pada pukul 10.10 WIB.
Dikawal penyidik KPK, sekira pukul 09.20 WIB, Irwandi Yusuf sudah berada di Bandara SIM.
Irwandi Yusuf mengenakan kemeja berwarna putih dan tampak lelah. Dia dikawal ketat petugas keamanan. Di Polda Aceh maupun Bandara SIM tak ada satu pun pihak yang bersedia mengeluarkan pernyataan.
Seorang sumber polisi yang enggan disebutkan namanya berkata Irwandi Yusuf akan dibawa ke Jakarta.
"Iya (akan dibawa) ke Jakarta," katanya. KPK mengumumkan ada 10 orang yang dilaporkan terkena OTT di Aceh, dua di antaranya kepala daerah.
Baca: Ayah 61 Tahun Setubuhi Anak Kandung, Ini Fakta-faktanya Satu Bulan Lagi Melahirkan
Baca: Tik Tok Diblokir, Bagaimana Kabar Bowo Artis Tik Tok? Haters Muncul dan Posting Meme Begini
Irwandi Yusuf ditangkap di Meuligoe pendopo gubernur dan langsung dibawa ke Mapolda Aceh.
Tangkap tangan ini terkait dengan penerimaan fee dari beberapa transaksi penyelenggaran negara di tingkat provinsi dan kabupaten di Aceh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Bawa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Ahmadi ke Jakarta",