Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus korupsi EKTP

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait kasus

Editor: rida
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Menteri Hukum dan HAM: Yasonna H Laoly, 

TRIBUNJAMBI.COM- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait kasus korupsi proyek KTP elektronik, Senin (2/7/2018).

Saat kasus itu bergulir, Yasonna adalah anggota Komisi II DPR RI. Menteri Hukum dan HAM tersebut tiba ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.50 WIB.

Yasonna yang mengenakan kemeja berwarna putih tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media.

Politisi PDI-P itu langsung bergegas masuk ke dalam Gedung KPK.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly (kanan) memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,Senin (2/7/2018).(Reza Jurnaliston)
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly (kanan) memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,Senin (2/7/2018).(Reza Jurnaliston) ()

Ketika ditanya mengenai agenda pemeriksaan hari ini, Yasonna tak menjawab secara detail dan langsung memasuki Gedung KPK.

Sesuai agenda, dia akan diperiksa sebagai saksi.

"Ya saya kira begitu (diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi e-KTP)," ujar Yasonna.

Baca: Soal Larangan Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Ketua DPR Nilai Hal Itu Berlebihan dan Pencitraan

Baca: Mulai 1 Agustus BI Bebaskan Bank Tentukan Uang Muka Kredit Properti

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi, yang juga keponakan Setya Novanto.

Dalam kasus korupsi e-KTP, Irvanto diduga menerima total 3,5 juta dollar AS pada periode 19 Januari-19 Februari 2012 yang diperuntukkan bagi Novanto.

Uang tersebut diduga merupakan fee sebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan e-KTP melalui perusahaannya yakni, PT Murakabi Sejahtera.

Dia juga ikut beberapa kali dalam pertemuan di Ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek e-KTP.

Selain itu, Irvanto juga diduga mengetahui adanya permintaan feesebesar 5 persen untuk mempermudah pengurusan anggaran e-KTP.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved