BBM Naik, Ini Besaran Kenaikan Harga Bahan Bakar Non Subsidi di Jambi Tiap Daerah

Mulai hari Minggu (1/7/2018) PT Pertamina telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.

Editor: bandot
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Mulai hari Minggu (1/7/2018) PT Pertamina telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan tengah malam tadi.

Ada empat jenis bahan bakar minyak yang mengalami kenaikan.

BBM non subsidi atau Bahan Bakar Khusus (BBK) yang mengalami kenaikan harga yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Kenaikan harga ini berlaku di seluruh Indonesia.

Namun besaran kenaikan harga bahan bakar khsus tersebut berfariasi untuk setiap BBK.

Baca: Live di Trans 7, LIVE STREAMING MotoGP Belanda 2018, Inilah Posisi Start Pebalap di TT Sirkuit Assen

Kenaikan berkisar antara Rp 500 hingga Rp 900 untuk setiap BBM non-subsidi.

Tribunjambi mengutip dari TribunSolo.com dari web resmi pertamina.com, berikut harga baru untuk BBK di Jawa Tengah mulai 1 Juli 2018.

1. Pertamax

Sebelumnya Pertamax dijual dengan harga Rp 8.900 per liter, kini naik menjadi Rp 9.500 per liter.

2. Pertamax Turbo

Sebelumnya Pertamax dijual dengan harga Rp 10.700 per liter kini naik sebesar Rp 600 menjadi Rp 10.700

3. Dexlite

Harga Dexlite naik Rp 900 dari harga Rp 8.100 menjadi Rp 9.000 per liter.

4. Pertamax Dex

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved