Beredar di Facebook Video ASN Dukung Bacalon Pemilu 2019, Panwaslu Sarolangun Langsung Panggil

Ketua Panwaslu Sarolangun, Edi Martono, mengatakan, pihaknya mendapatkan video tersebut pada 18 Juni 2018 yang beredar di Facebook.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/WAHYU HERLIYANTO
Panwaslu panggil ASN 

Laporan wartawan Tribun Jambi, wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN – Terkait dengan video ajakan untuk memilih satu diantara bakal calon di Pemilu 2019 Panwaslu Sarolangun akhirnya memanggil salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meminta klarifikasi terkait temuan video yang beredar di media sosial

Ketua Panwaslu Sarolangun, Edi Martono, mengatakan, pihaknya mendapatkan video tersebut pada 18 Juni 2018 yang beredar di Facebook.

Dengan adanya temuan tersebut, makanya pihaknya memanggil ASN tersebut untuk meminta klarifikasi. “Tadi sudah kita klarifikasi ASN tersebut untuk meminta kejelasan,” katanya

Ia mengatakan, berdasarkan dari hasil klarifikasi tersebut, ASN tersebut mengakui bahwa memang dirinya menyampaikan hal yang seperti itu.

Namun, untuk larangan itu sendiri dirinya menyebutkan tidak mengetahui.

“Makanya kita buatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan kesalahan yang sama,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga ini.

“Karena untuk saat ini belum ada calon yang sudah ditetapkan, jadi tidak ada aturan yang bisa menjerat tersebut. Berbeda jika video ini beredar ketika sudah ada penetapan dari KPU terhadap calon tersebut,” sebutnya.

Edi menambahkan, pihaknya menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di Sarolangun untuk tidak melakukan tindakan yang memang bisa mengganggu.

Apalagi berurusan dengan politik seperti sebuah ajakan memilih. “Silakan jalankan tugas yang sudah diberikan, untuk masalah politik sendiri cukup melihat saja tanpa ikut didalamnya,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved