Alamak, Terungkap dan Mengejutkan Nama yang Digunakan Roro Fitria Buat Pesan Sabu
Kasus artis peran ROro Fitria yang terjerat kasus narkotika sempat menghebohkan publik Indonesia.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus artis peran ROro Fitria yang terjerat kasus narkotika sempat menghebohkan publik Indonesia.
Terang saja, artis yang kerap dekat dengan kemewahan tersebut, terbongkar semua rahasianya saat menjalani proses hukum.
Terbaru, nama ibunya dibawa dalam kasus yang ia hadapi saat ini.
Baca: Bawa Motor Curian Untuk Jambret Ibu-ibu di Lorong Siswa Jelutung, Pelaku Babak Belur Dihakimi Massa
Roro Fitria (28) ternyata memilih memakai nama ibunya untuk memesan sabu.
Hal itu terungkap dalam sidang perdana Roro Fitria atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, yang menjeratnya pada 14 Februari 2018 lalu.
Roro menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018) dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), bernama Sarwoto.
Baca: Mengenal Pangeran Wiro Kusumo, Pengusaha Ulung Penyebar Islam di Jambi
Didalam ruang sidang, Sarwoto pun menjelaskan mengenai kronologi dari Roro membeli sabu-sabu dari pria berinisial WH, sampai dengan dirinya ditangkap.
"Pada Selasa (13/2/2018), terdakwa Roro Fitria memesan sabu-sabu seberat 3 gram dengan harga Rp. 5 juta kepada terdakwa Wawan Hermanto (WH). Pembelian sabu sebesar Rp. 4 juta dan ongkos WH sebesar Rp. 1 juta. Lalu, WH mengatakan kepda terdakwa akan mencarikan barang tersebut," kata Sarwoto.
Baca: Kelemahan Setiap Zodiak dalam Pekerjaannya, Apa Kata Zodiakmu?
"Kemudian, esok harinya WH mengabarkan kepada Roro bahwa sabu-sabu hanya ada seberat 2 gram. Kemudian, Roro pun meminta kepada WH untuk sabu tersebut dikirimkan dengan ojek online," tambahnya.
Sarwoto menambahkan, kemudian uang pembelian di transfer ke rekening WH, setelah permintaan sabu-sabu dikirim kerumahnya Roro.
"Kepada WH, Roro meminta agar ojek online mengirim barang ke tempat dimana ia tinggal di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Roro menggunakan nama ibunya, yakni Hj Retno untuk melakukan pengiriman sabu-sabu ke kediamannya. Dengan dalih agar ojek online tidak tahu barang bukti atau sabu-sabu dikirimkan kepadanya," ucapnya.

Kemudian, lanjut. Sarwoto, Roro kaget ketika ojek online tiba dikediamannya. Hal itu dikarenakan ojek online tersebut tidak datang sendirian, melaikan dengan WH dan pihak kepolisian.
"Roro pun kaget ternyata ojek online datang bersama WH dan pihak kepolisian. Kemudian pihak kepolisian langsung mengamankan Roro dan melakukan penggeledahan," jelasnya.
Baca: Kisah Romantis Bintang Piala Dunia - Menikahi Teman Masa Kecil Hingga Penyapu Jalanan Jatuh Cinta
Selain itu, Roro pun dimintai keterangan seputar sabu-sabu seberat 2 gram dan bukti percakapannya dengan WH.
"Saat ditanyakan langsung ketika diamankan, terdakwa mengakui bahwa barang tersebut merupakan pesanannya dan kepemilikan dirinya dengan WH. Kemudian bukti pengiriman kepada rekening WH juga diakuinya," ujar Sarwoto.