Tak Lakukan Sidak, Sekda Tanjabbar Minta Setiap Kepala OPD Lapor Absensi Hari Pertama Kerja
Tidak lakukan inspeksi mendadak (sidak), Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat percayakan pada kepala OPD untuk melaporkan absensi anak buahnya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Tidak lakukan inspeksi mendadak (sidak), Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat percayakan pada kepala OPD untuk melaporkan absensi anak buahnya.
Setelah setelah libur panjang Idul Fitri 1439 H, aparatur sipil negara memasuki hari kerja. Pada hari pertama kerja tersebut Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, tidak melakukan sidak ke OPD di lingkup Pemkab Tanjabbar.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah, Ambok Tuo mengatakan, dirinya sudah mengintruksikan pada semua Kepala OPD agar mengabsen seluruh pegawai yang ada di kantor masing-masing, dan melaporkan kepada Bupati melalui sekda.
"Nanti Kepala OPD yang akan melaporkan. Kita percayakan Kepala OPD untuk melaporkan keadaan kantor yang sebenarnya. Kita sudah percayakan," katanya.
Absen tersebut, lanjut Ambok Tuo, akan dikumpulkan dan disetor ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) paling lambat Senin (25/6) mendatang.
Pemerintah pusat telah menetapkan masa cuti bersama melalui Keputusan MenpanRB
tentang Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2018 ini dimulai sejak tanggal 8-21 juni.
Ditekankannya, nantinya jika ditemui adanya PNS yang membolos dan menambah waktu libur, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Syariwan mengatakan 95 persen stafnya mengikuti apel pagi.
"Alhamdulillah, kita lebih kurang 95 persen ikut apel pagi. Ada juga staf kita tidak ikut karena terlambat," ungkapnya.