Penertiban PSK

Pol PP Tebo akan Tertibkan PSK Baru, 'Kebanyakan Pemain Lama yang Kembali Lagi'

Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tebo akan memantau pendatang baru yang merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK)

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/DENI SATRIA BUDI
Ilustrasi: Satpol PP Provinsi Jambi gelar razia Warung Remang-remang pada Rabu (9/8) malam. 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tebo akan memantau pendatang baru yang merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) 

Bahkan jika memang ditemukan adanya indikasi masuknya PSK baru akan langsung dilakukan penertiban terutama di warung remang-remang.

Baca: Inilah Modus PSK Tebo Menjajakan Diri Menurut Satpol PP, di Tempat Inilah Mereka Biasa Beraksi

"Potensinya ada sehingga kita langsung lakukan penertiban nantinya," ujar Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Tebo Taufik Khaldy kepada Tribunjambi.com Senin  (18/6).

Dijelaskannya jika sejauh ini PSK yang ada di Tebo banyak berasal dari luar daerah seperti Sumatera Selatan hingga pulau Jawa.

"Kebanyakan pemain lama dan kembali lagi," kata Kasat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved