Libur Lebaran

Sekda Minta Pegawai tak Nambah Libur Lagi

Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo Abu Bakar mewanti-wanti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah Kabupaten Tebo

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/HERI PRIHARTONO
Sekda Tebo melakukan Sidak disiplin PNS di lingkup Pemkab Tebo 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo Abu Bakar mewanti-wanti Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah Kabupaten Tebo yang jumlahnya mencapai 4 ribu orang untuk tidak menambah masa libur.

Libur yang diberikan hingga batas waktu masuk kerja pada 21 Juni sudah dianggap mencukupi sehingga tidak ada alasan untuk mendapatkan libur tambahan.

"Intinya tidak boleh menambah libur dan kalau mau nambah libur tentu ada sanksinya sesuai aturan yang berlaku," kata Abu Bakar.

Baca: Ini Ungkapan Kepedihan Pelatih Saat Mengetahui Porprov Batal Digelar

Dijelaskannya, jika pada hari pertama masuk kerja pihaknya akan melakukan pemantauan ke OPD terkait kehadiran pegawai mereka.

"Sanksinya sesuai dengan aturan lah mulai dari teguran tertulis, hingga bisa jadi nanti  penurunan pangkat," kata Abu Bakar.

Dijelaskannya jika aturan terkait libur lebaran yang diberikan kepada PNS sudah jelas dan sudah disampaikan sejak awal.

"Kan libur yang kita berikan sudah cukup panjang itu sehingga tidak ada alasan tidak masuk kerja di hari pertama," kata Sekda.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved