Tuak Dianggap Obat, Inilah 8 Kendala Pemberantasan Miras dan Narkoba di Muarojambi
Perwakilan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) Widya Dharana Lastarya Angkatan ke- 74 katakan ada beberapa
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Perwakilan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) Widya Dharana Lastarya Angkatan ke- 74 katakan ada beberapa kendala dalam memberantas tuak dan narkoba. Hal ini dikatakan oleh AKP Rahmat Hadi F saat memaparkan hasil pengabdian masyarakat, Jumat (8/6).
Pemaparan ini sampaikan di depan Plt Sekda Kab. Muarojambi, Junaidi, Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono. Selain itu turut hadir OPD dan unsur Forkompimda di lingkup pemerintahan Kab. Muarojambi.
Baca: Calon KPU Terpilih Rupi Komitmen Kerja Penuh Waktu
Ada beberapa kendala yang dihadapi dalam menyelesaikan permasalah tuak dan narkoba. Salah satunya adalah terhadap Perda nomor 6 tahun 2004 tentang pengawasan dan penertiban alkohol.
"Salah satunya ancaman hukuman dalam Perda nomor 6/ 2004 tidak dapat di terapkan dalam proses penyidikan. Selain itu kurangnya penyidik pegawai negeri sipil ( PPNS)," terangnya.
Ia mengatakan, saat ini di Kabupaten Muarojambi jumlah PPNS hanya ada dua orang di dinas terkait. Dalam hal ini dikatakan olehnya dinas terkait adalah Satpol-PP. Selain itu, kendala juga dihadapi dari kalangan masyarakat.
"Minuman tuak bagi masyarakat dianggap sebagai minuman kesehatan bahkan dianggap sebagai obat. Selain itu, tuak dianggap sebagai sarana untuk pergaulan," jelasnya.
Baca: Permintaan Uang Tunai Naik, BI Siap Tambah Pasokan
Baca: TANYA USTAZ: Kapan Waktu yang Tepat Untuk Mandi Junub?
Terhadap peredaran narkoba yang menyebar di Kabupaten Muarojambi, dikatakan olehnya karena kurangnya kewaspadaan masyarakat terhadap masyarakat pendatang. Selain itu juga kurangnya pengetahuan masyarakat setempat terhadap bentuk dan jenis narkoba.
"Bahkan sebagian masyarakat justru melindungi pengedar dan pengguna narkoba. Ini kita dapatkan dari hasil temuan di desa kayu aro. Selain itu, gencarnya arus peredaran narkoba terutama jenis sabu di lingkungan masyarakat Muarojambi," ucapnya.
"Keterlibatan masyarakat kurang untuk menghambat peredaran narkoba. Media sosial (medsos) juga berpengaruh kepada masyarakat yang menjadikan masyarakat untuk coba-coba melakukan itu," sambungnya.
Terkait dengan kendala-kendala yang dipaparkan tersebut, Laorens Heselo, selaku ketua kelompok PTIK mengharapkan kedepan kendala-kendala tersebut bisa bersama-sama dengan pihak terkait untuk dapat menyelesaikan.
Baca: Kecuali Angkutan Udara, Kemenhub: Belum Ada Lonjakan Pemudik pada H-7 dan H-6 Lebaran
Baca: Hanya Tinggal Sandal dan Alat Pancing, Warga Kenali Asam Diduga Tenggelam di Sungai Batanghari
Baca: Penangkapan Terduga Teroris di Bungo - Mashuri: Warga Diminta Tetap Tenang
"Kedepan diharapkan secara bersama-sama untuk bisa mengatasi kendala-kendala yang dihadapi mengenai permasalahan tuak dan narkoba di Kabupaten Muarojambi," pungkasnya.