Ternyata Hal ini yang Diucapkan Rika Sebelum Dibunuh dan Mayatnya Dimasukkan ke Kardus

Hendri (31) warga Kompleks Perumahan Ivory diamankan Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (7/6/2018), sekitar pukul 03.00 WIB

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa via Tribun Medan
Rina Karina semasa hidupnya. 

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Hendri (31) warga Kompleks Perumahan Ivory diamankan Satreskrim Polrestabes Medan, Kamis (7/6/2018), sekitar pukul 03.00 WIB.

Hendri adalah pelaku pembunuhan terhadap Rika Karina dan memasukkan jasadnya ke dalam kardus popok bayi.

Sebelumnya peristiwa sadis itu terjadi, Hendri dan Rika merupakan partner dalam bisnis kosmetik, di mana Rika merupakan distributor dan Hendri reseller.

 
Awalnya bisnis sampingan ini berjalan dengan mulus hingga transaksi ketujuh yang mengisahkan tragedi pembunuhan.

Baca: Diisukan Selingkuh dengan Grace Natalie, Ahok Juga Digosipkan Pindah Agama, ini Kata Adiknya

Korban menelpon tersangka dengan berkata, "Kenapa gak ambil lagi”.

Lalu Hendri menjawab, ”Barang kamu mahal kali".

Hendri kemudian mengecek harga kosmetik tersebut di Pajak Sambas dan harganya Rp 230 ribu per item.

Kemudian korban menjawab, ”Kamu jangan ambil dulu, aku cek dulu, kamu nanti ambil, ambil dari aku aja”.

Lalu Hendri menjawab, “ Ya udah’'.

Keesokan harinya korban menelepon pelaku dan berkata, "Aku kasih harga Rp 230 ribu".

Baca: Skandal Cinta Lady Diana dengan Pengawalnya Sendiri, Diketahui Kisahnya Mati dengan Tragis

Kemudian Hendri mengatakan, "Ya sudah aku ambil 17 paket tapi jangan lama-lama ya".

Lalu korban (Rika) berkata, "Kita jumpa di samping SPBU dekat Plaza Millenium, sambil aku mau ngasih perinciannya".

Karena Hendri tidak bisa datang, kemudian ia mengabari korban dan berkata, "Hari ini aku tidak bisa, jadi besok saja ya".

Keesokan harinya, Hendri dan Rika bertemu, setelah mengasih rincian barang tersebut, Hendri memberikan uang untuk pemesanan barangnya secara lunas.

Hendri memberikan uangnya Rp 4.170.000 untuk 17 paket pemesanan.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved