Kuota Untuk Perempuan Minimal 30 Persen, PAN Yakin Terpenuhi
Jelang pemilihan legislatif 2019, partai politik mulai melakukan rekrutmen bakal calon anggota dewan.
Penulis: andika | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jelang pemilihan legislatif 2019, partai politik mulai melakukan rekrutmen bakal calon anggota dewan.
Nama-namanya akan dimasukkan dalam aplikasi pencalonan sebagai syarat pencalonan.
Banyak syarat yang diberikan KPU untuk partai politik agar mendaftar nama bakal calon anggota dewan.
Di antaranya adalah mempunyai kuota minimal 30 persen perempuan.
Pelaksana tugas Ketua PAN Provinsi Bakri mengatakan pihaknya sudah menyiapkan nama bakal calon anggota dewan perempuan.
Dia yakin semua daerah pemilihan akan mencukupi 30 persen perempuan.
"Kita punya lembaga namanya perempuan PAN atau Puan nah itu ada di setiap daerah, jadi kita kita cukup untuk kuota perempuan," katanya.
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan sejumlah mekanisme agar nama yang dipasangkan bisa menjual dalam ajang Pileg mendatang.(*)