Ada ASN di Batanghari Diduga Jadi Pemasok Sabu-sabu, Sekda Serahkan ke BNNK
"Itu sudah kita serahkan ke pihak BNNK. Tentunya nanti akan ada sanksi sanksi dari penegak hukum kita," ujarnya.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pascapenetapan status buron alias daftar pencarian online (DPO) seorang ASN Satpol PP Kabupaten Batanghari oleh BNNK Batanghari, Sekda Bachtiar mengatakan menyerahkan ke penegak hukum.
Keterlibatan oknum ASN itu dalam kasus narkoba, selain mencoreng kesatuan juga mencoreng institusi Pemkab Batanghari.
Oknum ASN yang kerap disebut Edi Codet itu, selain diduga sebagai pemasok sabu di daerah Durian Luncuk, di institusinya terbilang memiliki raport merah. Daftar kehadirannya kosong sejak tahun lalu.
Menanggapi permasalahan tersebut, Bachtiar mengatakan, sudah menyerahkan permasalahan tersebut kepihak penegak hukum.
"Itu sudah kita serahkan ke pihak BNNK. Tentunya nanti akan ada sanksi sanksi dari penegak hukum kita," ujarnya kepada tribunjambi.com
Dia mengatakan terkait absensi oknum ASN yang tidak pernah masuk kantor dan terkait gaji yang masih diterima hingga saat ini., sekda mengatakan nanti pihaknya akan berbicara bersama kepala Satpol PP.
" Yang jelas kalau yang bersangkutan tidak menjalankan tugas harus berhenti dulu, tentu ada sanksinya juga," ujarnya.
Hasil penangkapan empat orang warga yang positif memakai narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batanghari mendapatkan satu target pemasok barang.
Orang yang dalam target itu seorang aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan empat pemakai barang haram.
Baca: Besok THR Cair, Ini 5 Cara Memanfaatkannya dengan Bijak
Baca: Mayat Laki-laki Ditemukan di Bawah Jembatan, Penuh Luka Sekujur Tubuh
Baca: Hadapi Mudik Lebaran 2018, Pertamina Siapkan 63 KiosK Pertamax di Berbagai Titik, Catat!
Terungkap, mereka mendapatkan barang dari seorang oknum ASN yang bertugas di Satpol PP Kabupaten Batanghari.
"Ya, dari hasil pemeriksaan mereka sama-sama mendapatkan barang tersebut dari seorang pemasok bernama ES alias EC, yang merupakan oknum pol PP yang bertugas di Pemda Batanghari," ujar M Zuhair, Rabu (23/5).
Dia mengatakan oknum ASN itu saat penggerbekan juga berada di lokasi rumah tersebut. Namun, yang bersangkutan berhasil kabur karena melompat dari rumah tersebut. Saat ini, menjadi target utama BNNK Batanghari dan menjadi DPO.
"Diketahui, oknum ASN EC ini di daerah Batin XXIV sudah tidak asing lagi di masyarakat. Bahkan, sudah terkenal sebagai pemasok barang haram tersebut," ujarnya.