Amankan 17 Orang DPO, Tinggal 5 Orang Lagi yang Masih Jadi Buronan Kejati Jambi
Penangkapan tersangka kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah di Jambi beberapa waktu lalu mengurangi jumlah DPO
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
Laporan wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penangkapan tersangka kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah di Jambi beberapa waktu lalu mengurangi jumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Hal tersebut disampaikan Asintel Kejati Jambi, Dedie Trihariyadi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, DPO Kejati Jambi, hingga saat ini tinggal lima orang.
"Sisa, tinggal lima orang lagi DPO kita. Selama ini sudah 17 orang kita amankan," katanya kepada Tribunjambi.com
Dia pun turut mengapresiasi dukungan dan kerja sama berbagai pihak dalam membantu kinerja mereka selama ini.
Pasalnya, tambah dia, Kejati Jambi merupakan satu di antara yang patut diancungi jempol karena kinerjanya termasuk yang terbaik di Indonesia.
Dia pun tetap mengharapkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak dalam membantu kinerja mereka.
Dia pun berpesan, kepada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan orang-orang yang termasuk dalam DPO, agar segera menyampaikan informasi pada mereka.
"Berharap dari pihak keluarga atau orang-orang yang kenal, kami imbau mereka menyershkan diri. Karena, tidak ada tmpat persembunyian yang aman bagi koruptor dan buronan," pungkasnya.