Samsul Bahri Bobol SMPN 29 Tanjabtim, Setelah 1 Minggu, Nasibnya Berakhir Seperti Ini
"Saat ini Polsek Rantau Rasau masih melakukan pengembangan. Ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak ..."
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Samsul Bahri alias Berri, warga Kabupaten Tanjab Timur, diringkus polisi. Penyebabnya, dia membobol sebuah sekolah menengah pertama (SMP) di kawasan KONI, Kota Jambi, pada Kamis (24/5) sekira pukul 10.00.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan tersangka membobol SMPN 29, tepatnya di Desa Tri Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur.
"Dari laporannya benar. Sekarang masih dalam pemeriksaan lebib lanjut," ujarnya, Sabtu (2/6).
Lebih lanjut, Kuswahyudi mengatakan Samsul diamankan berdasarkan laporan kasus curat dengan nomor polisi LP / 05-B/ IV / RES.1.8 / 2018 / SIUM / Sektor Rantau Rasau tanggal 8 April 2018.
Dari tersangka diamankan barang bukti sebuah laptop merek Toshiba warna hitam. Kemudian, sejumlah barang bukti lainnya.
Baca: Ayahnya Diserang, Kapten Timnas Turki ini Rela Diganjar Kartu Merah Wasit Saat Mengamuk ke Penonton
Baca: VIDEO: 14 Keutamaan Malam Lailatul Qadar Muslim Menyesal Jika Tak Mendapatkan
Baca: Tak Mau Kulit Ketiak Hitam dan Kasar? Yuk Kenali 7 Penyebabnya
"Saat ini Polsek Rantau Rasau masih melakukan pengembangan. Ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak dalam perkara ini," pungkasnya.
Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.
Baca: Ini Tradisi Puasa di Berbagai Agama di Dunia, Jadi Kendaraan Pembebasan
Baca: Ilmu Silat Jokotole Naga Putih, Irfan Santri Madura Meng-KO Begal, Dapat Penghargaan