Aksi Koboi Anwar dan Supriadi di Lokasi Proyek Drainase, Malah Berakhir Seperti Ini

"Ini kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat. Keduanya bisa dijerat Pasal 170 jo Pasal 353 ayat (2) KUHP"

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Duanto AS
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - M Anwar (43) dan Supriadi (42), warga Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, ditangkap polisi.

Keduanya ditahan di Mapolsek Telanaipuara lantaran aksi pengeroyokan pada Kamis (31/5) malam.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Lesmana, mengatakan korban pengeroyokan yaitu Suhendro, pengawas proyek.

"Ini kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat. Keduanya bisa dijerat Pasal 170 jo Pasal 353 ayat (2) KUHP," ujar Yudha kepada tribunjambi.com, Jumat (1/6).

Dia menyebutkan penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari Latif Hidayanto (25). Itu sesuai dengan bukti laporan nomor LP/B-354/V/2018/Spkt. A, tanggal 31 Mei 2018.

Berdasarkan laporan tersebut, diketahui aksi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut terjadi Kamis (31/5) malam sekira pukul 19.00 WIB, di Jalan Karya Maju, tepatnya jalan samping STIE Muhammadiyah, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura.

Baca: Taufik Jabat Plt Ketua Golkar Jambi, Ini Latar Belakannya

Baca: Bazar dan Diskon besar-besaran di Matahari Novita, Ayo Serbu 2 Tempat Ini!

Baca: Hanya LeBron James dan Michael Jordan yang Bisa Pecahkan Rekor Ini, NBA Finals 2018

Korbannya adalah Suhendro, pengawas proyek.

Kasus berawal saat korban sedang mengawasi pengerjaan proyek drainase di lokasi kejadian. Tiba-tiba, kedua pelaku datang dan langsung menghampiri korban.

Saat itu, Anwar juga membawa senjata tajam jenis parang.

Kepada korban, Anwar menanyakan siapa bos proyek tersebut. Selain itu, Anwar juga memrotes mengapa ia dan warga setempat lainnya tidak diajak bekerja.

Saat Anwar menginterogasi korban, Supriadi juga mengusir para pekerja yang tengah bekerja.

"Korban bilang ke Anwar bahwa ia tak tahu siapa bos proyek itu. Korban juga mengatakan jika dirinya juga bekerja untuk mengawas," katanya.

Mendengar jawaban korban, Anwar menjadi emosi. Ia langsung membacok korban dengan parang yang dibawanya. Tidak hanya itu, korban juga ditendang oleh Supriyadi.

"Korban mendapat luka robek di bagian pipi kanan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Royal Prima untuk menjalani operasi. Hasilnya 10 jahitan di pipi kanannya," jelasnya.

Baca: Punya Orang Tua yang Main Sosmed, Awas! Jangan Seperti Ibu ini, Buat Malu dan Jadi Viral

Baca: Menguak Wasiat Soeharto Soal Pancasila yang Dulu Begitu Trend di Zaman Orde Baru

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved