Praktik Fee Proyek

Praktik Fee Proyek di Jambi - Kontraktor: Tanpa Uang Muka, Sangat Sulit Untuk Menang

Kasus uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018 kian mengukuhkan adagium, tak ada makan siang gratis. Terlebih dalam kasus

Penulis: tribunjambi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018 kian mengukuhkan adagium, tak ada makan siang gratis. Terlebih dalam kasus gratifikasi fee proyek dengan tersangka Zumi Zola dan Arfan. Adanya fee yang disetorkan kontraktor kepada eksekutif diduga sebagai‘balas jasa’ karena telah memenangkan tender dan mendapatkan proyek. 

Bahkan dalam persidangan Supriyono, Anggota DPRD Provinsi Jambi terdakwa penerima suap ketok palu, saksi bernama Asrul yang notabene orang dekat Zumi Zola, membeberkan nilai fee untuk Zola yang lebih Rp 20 miliar dalam setahun. Uang sebanyak itu, versi Asrul di sidang, baru berasal dari fee di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Baca: VIDEO: Ribuan Lampion Waisak Terbang di Langit Malam Percandian Muaro Jambi

Adanya ‘permainan kotor’ ini juga diakui oleh sejumlah kontraktor yang ditemui Tribun untuk mendapatkan gambaran permainan tender di Jambi. Hanya saja mereka meminta agar namanya tidak diungkapkan ke publik. Mereka menyebut tender proyek di pemerintahan, baik yang ada di pemerintah provinsi/kabupaten/kota dominan belum fair.

Ada istilah ‘uang muka’ yang harus mereka setorkan kepada kepala dinas bila ingin menang pada lelang proyek (tender) yang diinginkan. “Tanpa uang muka sangat sulit untuk menang,” ungkap seorang kontraktor, sebut saja A, kepada Tribun baru-baru ini.

Dia menyebut walaupun sudah berjalan lelang secara elektronik, tapi masih saja bisa diakali. Dia mengaku sering memenangkan lelang proyek karena sudah memberikan uang muka. Lelang via situs LPSE, ungkapnya, sebagian besar hanya formalitas.

Uang muka sudah harus diserahkan sebelum pemenang tender diumumkan. Uang muka ini bisa diberikan pada kepala dinas yang mengadakan lelang.

Baca: Kembali Pertahankan Opini WTP, Kado Terindah di Hari Jadi ke - 617 Kota Jambi

Baca: IHSG Besok Cenderung Bergerak Melemah  Dibayangi Sentimen dalam Negeri

"Semakin besar uang muka semakin besar peluang untuk menang. Bisa saja proyek A diincar tiga orang, jadi siapa yang uang muka paling besar maka dia yang berpeluang besar untuk menang," ujarnya.

Setelah ditetapkan sebagai pemenang dan dilanjutkan pengerjaan proyek, ucap dia, ada lagi yang menjadi kewajiban kontraktor kepada kepala dinas. “Uang muka itu hanya sebagai DP atas nilai yang kita janjikan kepadanya sebagai fee. Kalau misalnya kita janjikan fee Rp 100 juta, DP saat lelang baru 40 juta, maka harus kita lunasi yang Rp 60 juta itu,” ungkapnya.

Dia mengatakan praktik seperti ini sudah lumrah terjadi, tidak hanya di Jambi tapi juga di daerah lainnya. “Dewan minta uang ketok palu karena dewan tahu gubernur dan kepala dinas mendapat jatah fee dari kontraktor. Dewan tahu itu, apalagi banyak dewan ini juga kontraktor,” ungkapnya.

Tentang nilai fee, dia menyebut tergantung pada kesepakatan awal. Bisa saja hanya 5 persen dari nilai proyek, bisa Rp 10 persen bahkan lebih. Kontraktor sudah menghitung berapa biaya yang akan dikeluarkan untuk proyek. Fee itu berasal dari sebagian keuntungan yang akan dihasilkan.

Baca: Soal Mantan Napi Koruptor, Jokowi: Mereka Punya Hak jadi Caleg

Baca: Bayi Plastik Terlahir di India, Kulit Berkilat dan Sukar Bernafas. Ini Penjelasan Ahli Medis

Baca: Pembunuhan di Muarasabak - Korban Dikenal Baik Oleh Para Tetangga

“Kalau misalnya kita kalkulasikan akan bisa mendapatkan keuntungan Rp 300 juta, kan tidak masalah kalau kita janjikan fee Rp 100 juta,” terangnya.

Selain fee, ungkapnya, ada lagi biaya lain-lain yang harus dikeluarkan agar proyek berjalan baik dan akhirnya dinyatakan beres 100 persen. “Banyak meja lain yang harus dititipkan uang juga. Jadi tidak cuma untuk kepala dinas saja,” bebernya.

Dia juga mengungkapkan ada biaya entertainment yang musti dikeluarkan seorang kontraktor agar proyek berjalan dengan baik. “Macam-macam jenisnya. Ada yang minta dibawa karaoke, ada yang minta dibelikan barang, ada yang minta tiket pesawat. Intinya banyak biaya,” ujarnya.

Baca: Ada yang Teriakkan Bom, Penumpang Lion Air JT 687 Panik. Pintu Darurat Dibuka

Baca: Fadli Zon Pertanyakan Logika Pemerintah, Kenapa Gaji Megawati Lebih Tinggi dari Yudi Latif?

Baca: Masih Ingat MH17 yang Jatuh dan Karam Tahun 2014? Hasil Investigasi Tunjukkan Dirudal Rusia

Baca: Temuan Kapal Karam Tahun 1708 Itu Pun Diumumkan, 5 Negara Memperebutkan. Ternyata Ini Isinya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved