Sidang Pembunuhan Sadis Dona Sitorus Akan Digelar Rabu Ini
Sidang dengan terdakwa Wirani Laila, Arman, Fandi, dalam kasus pembunuhan Dona Sitorus, Niconius dan Ita Susanti sempat ditunda
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/heri prihartono
Anak dari Dona Sitorus Yan tak berhenti meneteskan air mata sepanjang persidangan dakwaan kepada ketiga terdakwa pembunuh ibu dan adiknya, Rabu (18/4).
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Sidang dengan terdakwa Wirani Laila, Arman, Fandi, dalam kasus pembunuhan Dona Sitorus, Niconius dan Ita Susanti sempat ditunda dua minggu dan kemungkinan akan berlangsung Rabu (30/5) esok.
Agenda sidang terkait pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum, namun karena rencana tuntutan (rentut) ke Kejaksaan Agung sehingga gelaran sidang menunggu surat tersebut turun.
Humas Pengadilan Negeri Tebo Andri Lesmana menjelaskan jika kasus yang biasanya Rentut ke Kejagung seperti kasus yang menarik perhatian dan juga perkara khusus.
"Tapi untuk teknisnya kenapa Rentut ke Kejagung langsung ke kejaksaan," ujar Andri Lesmana. (*)