THR untuk ASN Pemkot Jambi Masih Mengambang

Pemkot Jambi belum mendapat surat dari Presiden terkait penerimaan THR untuk ASN di daerah, termasuk untuk ASN Pamkot Jambi.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Jambi/Rohmayana
Sekda Kota Jambi Budidaya 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Pusat sebentar lagi akan menerima Tunjangan Hari Raya( THR). Namun keadaan ini belum bisa dipastikan untuk ASN di lingkup Pemkot Jambi.

Karena sampai saat ini Pemkot Jambi belum mendapat surat dari Presiden terkait penerimaan THR untuk ASN di daerah, termasuk untuk ASN Pamkot Jambi. Sehingga belum bisa dipastikan ASN Pemkot Jambi menerima THR layaknya pegawai negeri di pusat.

Hal ini diungkapkan Sekda Kota Jambi Budidaya bahwa pihaknya belum mendapat Kepres dari Presiden RI Joko Widodo.

"Kita lihat saja dalam beberapa hari ini, jika dalam suratnya dianjurkan untuk dibayar tentu akan dibayarkan ke masing-masing ASN," katanya.

Terkait dengan besaran THR Budidaya menyebutkan akan disesuaikan dengan Kepres. "Biasanya disesuaikan dengan gaji dan tunjangan, ya kita mengikuti Kepres saja nanti," ujarnya.

Untuk pembayaran THR menurutnya nanti akan dikirim langsung ke rekening ASN. "Kalau Anggarannya sudah masuk nanti langsung dikirim ke masing-masing ASN, kita tidak pakai sistem tunai lagi," katanya.

Sementara untuk pegawai honorer menurutnya tidak akan mendapat THR. "Karena tidak ada anggarannya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved