Bungo Siapkan Anggarkan Rp 1,4 Miliar untuk Tes CPNS 2018
“Kalau melihat aturan terbaru, kita bisa menerima CPNS,” kata R Wahyu Sarjono, Kepala BKPSDMD Kabupaten Bungo.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Kabupaten Bungo berpeluang mendapat jatah perekrutan CPNS. Itu jika didasarkan pada aturan baru.
Berdasarkan aturan terbaru, Kabupaten Bungo masuk kategori daerah yang mendapat jatah formasi CPNS 2018. Yaitu berdasarkan jumlah PNS yang pensiun dan perhitungan belanja pegawai yang di bawah 50 persen dari total APBD.
“Kalau melihat aturan terbaru, kita bisa menerima CPNS,” kata R Wahyu Sarjono, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bungo, Jumat (24/5).
Wahyu memastikan sudah mengajukan pendahuluan anggaran perubahan Rp 1,4 miliar untuk antisipasi. Dana sebesar itu cukup untuk mengakomodir 20 ribu pelamar nantinya.
Menurut Wahyu, kalau mengacu kepada aturan sebelumnya, daerah yang belanja tidak langsung diatas 50 persen APBD tidak mendapat jatah, Kabupaten Bungo memang tidak bakal mendapat formasi. Karena belanja tidak langsung Kabupaten Bungo mencapai 58 persen dari APBD.
Baca: Pacak Jugo Jadi Bintang Duo, Kapolri Berseloroh ke Muchlis AS saat di Mapolda Jambi
Baca: Alfamart Kunjungi Tribun Jambi, Bicara Program Sosial dan Bahas Kerja Sama
Baca: Pria di Jambi ini Nekat Berjibaku dengan Harimau Demi Selamatkan Istrinya?
Tapi, terakhir, aturan itu berubah dengan ketentuan belanja pegawai yang diatas 50 persen APBD yang tidak diberi jatah. Kalau mengacu kepada aturan ini, Kabupaten Bungo lolos, sebab yang murni belanja pegawainya hanya 43,77 persen dari total APBD.
Aturan kedua, formasi berdasarkan jumlah pegawai yang pensiun hingga 2018, kalau masuk ke aturan kedua ini Kabupaten Bungo juga lolos, karena bakal ada 220 PNS yang akan pensiun di 2018.
“Sekarang kita sedang perjuangkan, mudah-mudahan tidak ada masalah. Kita bisa dapat jatah,” ucap Wahyu.
Dia mengatakan formasi dari pusat akan diumumkan setelah Pilkada serentak nanti.
“Mudah-mudahan kita dapat formasi. Kita berharap tidak ada kendala lain. Kalau melihat aturan terbaru kita bakal dapat jatah formasi. Kepastiannya kita lihat nanti, kita sedang berjuang,” kata Wahyu Sardjono.
Baca: 6 Polisi Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa Dari Kapolri, 2 Orang Korban di Mapolsek Maro Tebo