Mengejutkan, Asrul Bilang Zumi Zola Sempat Kecewa, Puluhan Miliar Dari Arfan Ditujukan Untuk

Dia mengatakan bahwa fee proyek yang diberikan Arfan tersebut sempat membuat kecewa Zumi Zola, karena nilainya cukup kecil...

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Mareza Sutan AJ
Sidang lanjutan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (23/5/18). 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan A J

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Asrul Pandapotan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Supriyono, dalam sidang lanjutan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (23/5/18).

Dalam persidangan, dia menyebutkan semua fee proyek yang diberikan Arfan untuk Zumi Zola secara pribadi.

"Untuk Pak Gubernur (Zumi Zola) semua fee yang diberikan itu," kata Asrul.

Dia mengatakan bahwa fee proyek yang diberikan Arfan tersebut sempat membuat kecewa Zumi Zola, karena nilainya cukup kecil dibanding yang diberikan Apif Firmansyah.

"Arfan cuma berikan Rp 20 miliar-Rp 22 miliar, sedangkan Apif Firmansyah kasih Rp 20 miliar-Rp 25 miliar. Nah, kan itu jauh," kata Asrul.

Uang yang disetor ke Zumi Zola tersebut digunakan untuk keperluan Zumi secara pribadi.

Baca: Bank Indonesia Buka Penukaran Uang Pecahan Lebaran, Perhatikan Syarat Ini

Baca: Ilmuwan Temukan Lokasi Kapal Pengangkut Harta Karun Rp 240 Triliun, 600 Orang Tewas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved