Kasus Gratifikasi
Dugaan Gratifikasi - Sherin Taria Diperiksa Lima Jam Oleh KPK, Ini Yang Ditanyakan Penyidik
Sherin Taria istri Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK, Selasa (22/5/2018).
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sherin Taria istri Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK, Selasa (22/5/2018).
Sherin diperiksa selama lima jam oleh penyidik lembaga anti rasuah itu.
Menurut informasi dari Febri Diansyah, juri bicara KPK, Sherin tiba sekitar pukul 10.00 wib di gedung merah putih KPK yang berlokasi di bilangan Kuningan, Jakararta selatan.
Baca: GALERI FOTO: Sidang Kasus Perambahan Hutan - Ratusan Massa Tuntut Azhari dkk Dibebaskan
Sherin diperiksa hingga pukul 15.00 wib, Saksi Sherin Teria yang tadi datang ke KPP sekitar pukul 10 pagi kemudian menjalani pemeriksaan," kata Febri Diansyah.
Sherin diperiksa terkait kasus tindak pidana korupsi gratifikasi proyek di Provinsi Jambi yang melibatkan Zumi Zola serta Arpan, Mantan Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Febri menambahkan saksi Sherin Taria diperiksa uang yang disita KPK dari villa milik Zumi Zola di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Kepada yang bersangkutan penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait uang yang disita penyidik di Villa sebelumnya," kata Febri melalui rilisnya.
Baca: GAWAT! Negosiasi AS dan China Berhasil, Rupiah Makin Dekati Level Rp 14.200
Baca: Siapakah Nama Cawapres Jokowi pada Pilpres Mendatang? Ini Jawaban Puan Maharani