Tanya Ustaz
TANYA USTAZ: Bagaimana Puasa Orang yang Menggunakan Obat dan Suntikan?
Apa hukumnya memakai obat-obatan yang berupa tetes mata dan tetes telinga atau untuk hidung?
Penulis: yogi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM - Apa hukumnya memakai obat-obatan yang berupa tetes mata dan tetes telinga atau untuk hidung?
Apa hukumnya memakai suntikan saat sedang berpuasa ?
Dr. A. A. Miftah, M. Ag menjelaskan terkain dua pertnyaan tersebut.
Dalam penjelasannya beliau mengatakan memang yang harus dijaga dalam berpuasa itu adalah menjaga dari hal-hal yang dapat membatalkan membatalkan puasa. dan masuknya sesuatu ke lubany telinga atau hidung dapat membatalkan puasa.
Baca: Tips Berpuasa Mahasiswa asal Jambi di Luar Negeri: Berkumpul dengan Organisasi yang Bisa Menyatukan
"Cuma bila untuk obat bisa dilakukan ketika waktu berbuka alangkah baiknya seperti itu. Tetapi kalau memang tidak bisa dan harus diberikan siang hari karena kebutuhan darurat untuk obat, itu tidak membatalkan puasa," jelas beliau.
Lebih lanjut beliau menjelaskan Begitu juga dengan suntikan untuk alsan pengobatan itu tidak membatalkan.
"Contohnya suntik insulin bagi penderita diabetes. Itu gak masalah tidak membatalkan puasa," pungkas beliau.