Tak Puasa di Hari Pertama Ramadan? Mengganti atau Membayar Fidyah? Ini Penjelasannya

Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan adalah berkah bagi setiap muslim. Apalagi jika puasa kita bisa satu bulan penuh.

Editor: Suci Rahayu PK
Foto: ShopBack
Ilustrasi Buka Puasa Bersama 

TRIBUNJAMBI.COM - Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan adalah berkah bagi setiap muslim.

Apalagi jika puasa kita bisa satu bulan penuh.

Namun terkadang dengan berbagai alasan, tidak semua umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Baca: Mimpi Basah Saat Puasa, Ini Hukumnya Menurut Ustaz Abdul Somad

Bagi mereka yang tidak bisa berpuasa di bulan Ramadan bisa menggantinya di hari lain.

Namun ada beberapa orang yang memang tidak bisa berpuasa dan mengganti puasa.

Dalam keadaan seperti itu, orang bisa membayar fidyah.

Nah, tahukah kamu siapa saja yang boleh membayar fidyah dan harus mengganti puasa di hari lain?

Dilansir TribunSolo.com dari Buyayahya.org, berikut daftar siapa saja yang boleh meninggalkan puasa dan dia harus mengganti puasa (Qodho) atau membayar Fidyah.

Baca: Umat Islam Wajib Waspada - Selain Bacon dan Pork, Ini 33 Istilah Daging Babi dalam Komposisi Makanan

1. Anak kecil dan Orang gila yang tidak disengaja: dia tidak memiliki kewajiban Qodho maupun membayar Fidyah.

2. Orang-orang yang wajin mengganti puasannya dan tidak wajib membayar Fidyah
- Gila yang disengaja

- Sakit yang ada harapan sembuh

- Orang berpergian (Musafir)

- Orang hamil dan menyusui yang khawatir akan dirinya sendiri

- Orang hamil dan menyusui yang khawatir akan dirinya dan bayinya

- Perempuan yang Haid

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved