Selama ini Doa Buka Puasa Ramadanmu Sudah Benar Kah? Awas Salah, Ternyata Inilah yang Benar

Mulailah sesuatu dengan doa, termasuk pada bulan Ramadan 1439 Hijriah ini adalah saat buka puasa.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Foto: ShopBack
Ilustrasi Buka Puasa Bersama 

TRIBUNJAMBI.COM - Mulailah sesuatu dengan doa, termasuk pada bulan Ramadan 1439 Hijriah ini adalah saat buka puasa.

Tahu, apa doa ketika buka puasa?

Dikutip dari laman Muslimah.or.id, doa berbuka puasa yang terkenal di tengah masyarakat, adalah sebagai berikut:

 
Lafaz pertama:

اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت

Terjemahannya, ”Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”

Baca: Astaga! Karena Gantengnya Kebangetan, Terduga Teroris ini Malah Diidolakan Banyak Orang?

Baca: Usai Bunyi Beduk, Aliran Listrik di Seberang Kota Jambi Putus, Ini Yang Terjadi Kemudian

Baca: Membaca Dapat Menumbuhkan Empati Sosial, Ini Pendapat Pegiat Rumah Baca Evergreen Jambi

Doa ini merupakan bagian dari hadits dengan redaksi lengkap sebagai berikut:

عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ، أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَ عَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Dari Mu’adz bin Zuhrah, sesungguhnya telah sampai riwayat kepadanya bahwa sesungguhnya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau membaca (doa), ‘Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu-ed’ (yaa Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka).”

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Daud, dan dinilai dhaif oleh Syekh al-Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud.

Penulis kitab Tahdzirul Khalan min Riwayatil Hadits hawla Ramadhan menuturkan, “(Hadits ini) diriwayatkan oleh Abu Daud dalam Sunannya (2/316, nomor 358).

Abu Daud berkata, ‘Musaddad telah menyebutkan kepada kami, Hasyim telah menyebutkan kepada kami dari Hushain, dari Mu’adz bin Zuhrah, bahwasanya dia menyampaikan, ‘Sesungguhnya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucapkan, ‘Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthartu.’”

Mua’dz ini tidaklah dianggap sebagai perawi yang tsiqah, kecuali oleh Ibnu Hibban yang telah menyebutkan tentangnya di dalam Ats-Tsiqat dan dalam At-Tabi’in min Ar-Rawah, sebagaimana al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Tahdzib at-Tahdzib (8/224).

Dan seperti kita tahu bersama bahwa Ibnu Hibban dikenal oleh para ulama sebagai orang yang mutasahil, yaitu bermudah-mudahan dalam menshohihkan hadits-ed.

Keterangan lainnya menyebutkan bahwa Mu’adz adalah seorang tabi’in.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved