KPK Tahan Bupati Bengkulu Selatan Beserta Istri dan Dua Tersangka Kasus Suap Rp 98 Juta

Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi

Editor: rida
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) saat tiba di Polda Bengkulu, Bengkulu, Selasa (15/5). KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud di kediamannya di Jalan Gerak Alam, Manna, Bengkulu Selatan, pada pukul 19.20 Wib. Turut terjaring OTT, istri dari Dirwan Mahmud, Heni Dirwan, wiraswasta JU, dan WA dengan barang bukti uang sekitar Rp100 juta. 

TRIBUNJAMBI.COM- Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Rabu (16/5/2018).

Dirwan ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

"Demi kepentingan penyidikan, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca: Minang Juga Punya Tengkuluk, Ada Beda Mencolok dengan Tengkuluk Jambi

Baca: Tak Bahagia Diusia 128 Tahun, Istambulova: Saya Sekadar Menyeret Tubuh Melewati Hari

Baca: Waspada Teror, Tokoh Agama Setuju Rencana Kapolda Jambi

Selain Dirwan, penyidik KPK juga menahan tiga tersangka lainnya.

Mereka adalah istri Dirwan, Hendrati. Kemudian, Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati.

Menurut KPK, Nursilawati merupakan keponakan Dirwan Mahmud.

Baca: Bantu Berantas Teroris, Pemerintah AS Tak Larang Warganya Berkunjung ke Indonesia

Baca: Pertemuan Tokoh Lintas Agama Dibuka, Kepala Intelijen Jambi Minta Warga Jangan Mudah Percaya

Baca: Pertemuan Lintas Agama Hari Ini Digelar, Plt Gubernur Akan Hadiri Pernyataan Sikap

Sementara, satu orang lainnya adalah Juhari, seorang kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Dirwan, istrinya dan Nursilawati diduga menerima suap dari Juhari.

Menurut Basaria, ketiganya diduga menerima suap sebesar Rp 98 juta.

Uang tersebut diduga sebagai fee atas proyek di Pemkab Bengkulu Selatan yang akan dikerjakan oleh Juhari.

Dirwan dan Juhari ditahan di Rutan K-4 Gedung KPK.

Sementara, Hendrati dan Nursilawati ditahan di Rutan KPK cabang Polres Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Bengkulu Selatan Beserta Istri dan Dua Tersangka Ditahan KPK", https://nasional.kompas.com/read/2018/05/17/00150711/bupati-bengkulu-selatan-beserta-istri-dan-dua-tersangka-ditahan-kpk.

Penulis : Abba Gabrillin

Editor : Bayu Galih

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved