Inilah Kehebatan Pasukan Elit TNI Untuk Koopsusgab Tumpas Teroris, Seram dan Disegani Lawan
Para personel TNI terlatih itu tergabung dalam Komando Operasi Khusus Gabungan TNI atau yang disingkat Koopsusgab TNI.
TRIBUNJAMBI.COM - Teror bom yang terjadi di Indonesia beberapa hari terkahir membuat masyarakat terguncang.
Diawali dari ricuh di Mako Brimob, rangkaian serangan teror kemudian berlanjut dengan serangan bom Surabaya, Sidoarjo, kemudian juga serangan di Mapolda Riau.
Serangkaian teror bom di beberapa daerah di Indonesia ini direspons serius pemerintah.
Personel TNI yang berasal dari sejumlah satuan elite matra darat, laut dan udara dipanggil secara khusus untuk membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.
Para personel TNI terlatih itu tergabung dalam Komando Operasi Khusus Gabungan TNI atau yang disingkat Koopsusgab TNI.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko kepada wartawan, Rabu (16/5/2018) kemarin, mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu.
"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI, sudah direstui oleh Pak Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," ujar Moeldoko.
Diketahui, pertama kali, Koopsusgab dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI pada Juni 2015.
Namun, beberapa waktu kemudian dibekukan.
Baca: Pasukan Elit Milik Polri yang Terdepan Tumpas Teroris, ini Fakta Menarik Densus 88
Baca: Kopassus, Pasukan Elite yang Pernah Selamatkan Sandera Dalam Waktu 3 Menit dan Jadi Terbaik di Dunia
Pengaktifan kembali Koopsusgab TNI seharusnya dilihat sebagai reaksi yang dilakukan pemerintah atas aksi yang dilakukan para pelaku teror.
Maksudnya, reaksi ini adalah sebuah langkah yang harus diambil pemerintah demi mengembalikan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti semula.
"Bahasanya, saat ini adalah hukum alam, hukum aksi dan reaksi. Begitu teroris melakukan aksi, kita beri reaksi. Kita melakukan aksi, mereka bereaksi. Itu sudah pasti," ujar Moeldoko.
Moeldoko tak menjelaskan kapan tepatnya pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu.
Namun ia memastikan, saat ini personel terlatih itu sudah mulai bekerja.

Secara umum, tugas Koopsusgab TNI adalah membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.
Payung Hukum Saat ditanya adakah payung hukum untuk pengaktifkan kembali Koopsusgab TNI itu, awalnya Moeldoko mengatakan, "enggak perlu payung hukum." Namun selanjutnya, Moeldoko mengklarifikasi bahwa perbantuan Koopsusgab TNI atas Polri saat ini belum maksimal.
Sebab, revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme belum disahkan oleh DPR.
Moeldoko tidak menjelaskan secara rinci bagaimana bantuan Koopsusgab kepada Polri sebelum revisi UU Antiterorisme disahkan.
Baca: Sat Gultor 81 Kopassus Bantu Polri Tumpas Teroris
Baca: Kisah 80 Paskhas TNI AU Siap Tempur Sampai Mati, Ribuan Tentara Australia Segan Menghadapinya
Baca: 9 Jam Berenang Seberangi Selat Sunda, Kopda Marinir Budi Santoso Pecahkan Rekor Jadi yang Tercepat