Bacakan Pledoi, Anniesa Hasibuan Terdakwa First Travel Panen 'Hujat' Saat Minta Keadilan
Tersangka kasus First Travel, Anniesa Hasibuan, Andika Surachman, Siti Nuraidah Hasibuan (Kiki) kembali jalani persidangan.
TRIBUNJAMBI.COM - Tersangka kasus First Travel, Anniesa Hasibuan, Andika Surachman, Siti Nuraidah Hasibuan (Kiki) kembali jalani persidangan.
Persidangan tersebut digelar pada tanggal 16 Mei 2018, di Pengadilan Negeri Depok, Jl. Boulevard, Cilodong, Depok.
Dilansir dari akun Instagram @mimi.julid, Anniesa Hasibuan membacakan pleidoi di sidang tersebut.
Baca: Kabar Terbaru Sumanto Si Kanibal, Puasa Ramadan Lakukan Ini Hingga Pedagang Somai Marah
Dirinya pun berurai air mata membaca nota pembelaannya.
Pasalnya, menjelang puasa dirinya telah dipisahkan dengan bayinya sejak masuk penjara.
Anniesa pun meminta agar hakim mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
Wanita berusia 31 tahun ini mengungkapkan kesedihannya terhadap bayinya yang berusia 9 bulan.
Dirinya mengatakan, Nadira Aira, tidak pernah dipertemukan dengannya sejak dirinya dijebloskan di penjara.
Apalagi, Nadira Aira tersebut telah dinantikan di pernikahannya selama belasan tahun.
Ketika anaknya lahir, dirinya malah terjerat kasus First Travel.
Baca: Stop Lakukan Hal Ini pada Si Kecil, Agar Gigi Anak Tak Tonggos Saat Dewasa
Anniesa pun berharap agar majelis hakim dapat mempertimbangkan segalanya.
Dirinya pun menutup pleidoinya dengan mengatakan ingin mendapatkan hukuman yang sebijak-bijaknya.
Baca: Cerita Bripka Iwan Sarjana, Sandera Terakhir Teroris Hanya Miliki 1 Persen Kesempatan Hidup
Begini komentar para netizen!
@buffaythevampirelayer: "Minta yang adil?? Ya udah semoga dihukum seberat-beratnya. Punya tanggungan adik sma anak ya itu salah lu sndri ngapain nipu2 org..."
@aqua_gemini: "matamu...akibat perbuatanmu ada yg mninggal dunia krna depresi ...bnyk yg mnderita krna ulahmu ... mnding pnjra seumur hidup ja biar kpok"