Penting! Ini Jam Kerja ASN di Batanghari Selama Bulan Puasa

"Untuk instansi dari bidang pelayanan publik waktu jam kerjanya selama enam hari kerja. Senin sampai Kamis masuk ..."

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Pelayanan di sebuah kantor di Batanghari. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pemerintah Batanghari telah menentukan jam kerja ASN selama bulan puasa Ramadan 1439 Hijriah, yang jatuh pada 17 Mei 2018. Itu untuk memaksimalkan kerja ASN dan tidak mengganggu ibadah puasa.

"Dalam bulan suci Ramadan, jam kerja ASN di Batanghari kembali diatur. Dimana selama bulan puasa ini jam kerja PNS dikurangi lima jam dari hari biasanya," ujar Kepala BKPSDMD Kabupaten Batanghari, M Rifai, Rabu (16/5).

Dia menjelaskan untuk jam kerja PNS Batanghari, pada hari biasa 37,5 jam dalam hitungan per minggu. Namun, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, untuk bulan puasa jam kerja ASN 32,5 jam per minggu.

"Untuk instansi dari bidang pelayanan publik waktu jam kerjanya selama enam hari kerja. Senin sampai Kamis masuk pukul 07.30, istrahat pukul 12.30. Kemudian pukul 13.00 masuk lagi," ujarnya.

Ripai mengatakan untuk pelayanan yang buka pada Sabtu, masuk pukul 07.00-13.00. Itu hanya untuk instansi pelayanan masyarakat seperti rumah sakit, puskesmas dan PDAM.

Sementara itu, untuk kantor yang pelayanan yang lima hari kerja, dia mengatakan yang membedakan waktu kerja mereka pada hari Jumat.

Baca: Merinding! Video Detik-detik Penyerangan ke Mapolda Riau Ada Bom, Ada Bom . . Mundur . .

Baca: Mengungsi ke Australia Usai Rusuh 1998, Gegara Ahok, Liana Ang Pikir Ulang Kembali ke Indonesia

Dia mengatakan Senin-Kamis pulang pukul 15.00. Meski lebih pendek, namun jam kerja cenderung lebih panjang dari yang enam hari kerja.

"Itu yang membedakan mereka masuknya sama namun pulangnya lebih lama pukul 15.00. Namun secara total jam kerja mereka tetap sama," katanya.

Baca: Cornelis Buston: Saya Tidak Memerintahkan, Saya Hanya Menyuruh Cari Tahu Kejelasan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved