Ketua MUI Dukung Imbauan Romi
"Ya, itu lebih baik. Karena menutup rumah makan salah satu ibadah," kata As'ad, Kamis (16/5).
Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkufli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanjabtim, KH As'ad Arsyad, mendukung imbauan yang disampaikan Bupati Tanjung Jabung Timur. Imbauan itu berisi supaya rumah makan tidak buka saat siang hari selama bulan Ramadan.
As'ad menyebutkan menutup rumah makan itu adalah ibadah, karena menghormati orang yang berpuasa.
"Ya, itu lebih baik. Karena menutup rumah makan salah satu ibadah," kata As'ad, Kamis (16/5).
Dia meminta agar lebih efektif, Pemkab Tanjabtim harus membuat surat edaran (SE) yang disebar ke setiap rumah makan dan warung-warung kopi. Penyebaran itu nantinya juga akan disebar ke setiap kecamatan.
"Jadi tidak di lingkup perkantoran saja, di setiap kecamatan juga harus disebar imbauan itu," ujarnya.
Selain itu, Ketua MUI juga meminta kepada Pemkab agar menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan seperti pasar malam maupun judi selama bulan puasa.
"Mari kita sama-sama jaga keamanan dan kenyaman dilingkungan sekitar kita, agar selama menjalankan ibadah puasa tidak ada kegiatan yang mengarah kepada yang berbau dosa," ajaknya