ASN Boleh Ikut Kampanye Terbuka, Asalkan. . .

Bawaslu Provinsi Jambi bolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti kampanye terbuka. Namun

Penulis: andika | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/andika arnoldy
Rapat KPU Kota Jambi 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bawaslu Provinsi Jambi bolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti kampanye terbuka. Namun hal ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengatakan ASN boleh mengikuti kampanye terbuka, namun ada beberapa syarat yakni ASN dilarang menggunakan seragam kampanye, lalu kehadiran ASN tidak dimobilisasi masyarakat.

"Selain itu ASN tidak boleh ikut kampanye dalam ruangan," ujarnya.

Asnawi mengatakan jika ASN melanggar ketentuan di atas maka akan melanggar pemilu karena tidak mengikuti aturan yang berlaku.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Tags
ASN
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved