Ini Berkas yang Harus Dilengkapi 23 Bakal Calon DPD-RI Asal Jambi yang Belum Lolos

Dari 26 baru tiga bakal calon anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara 23 lainnya diharuskan untuk melengkapi

Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dari 26 baru tiga bakal calon anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat. Sementara 23 lainnya diharuskan untuk melengkapi persyaratan kembali hingga tanggal 24 Mei mendatang.

Komisioner Sanusi mengatakan, bagi yang tidak memenuhi persyaratan sehingga harus diperbaiki, dikarenakan masih banyak mengalami kekurangan, diantaranya adalah masih banyak kesalahan dokumen dukungan e KTP, seperti ganda atau lainnya. Lalu, masalah lainnya adalah penyusunan dukungan tidak berdasarkan desa atau kelurahan.

Baca: Hanya Tiga Bakal Calon DPD asal Jambi yang Lolos Verifikasi Dukungan, Berikut Namanya

“ Hal ini penting, karena setiap dukungan harus mempunyai keterwakilan setiap desa,” ujar Sanusi.

Lalu berdasarkan jadwal, maka masa perbaikan akan dilakukan pada 20-24 Mei, lalu pada 30 Mei akan dilakukan faktual dukungan yang dilakukan KPU kabupaten/kota dengan mengambil sampel.

“Kita akan melakukan verifikasi dukungan e-KTP hingga kabupaten/kota dengan mengambil sampel 10 persen,” ujar Sanusi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved