Ujung Panah Ada Bom, Terduga Teroris Hendak Lesakan Panah ke Mako Brimob

Metode penyerangan yang mereka gunakan adalah hit n run. Beberapa alat telah dipersiapkan. Senjata api dan panah yang busurnya disertai bom.

Editor: Duanto AS
Polisi membuka kawat berduri di depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Enam terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah hendak melakukan serangan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menerangkan, enam terduga teroris ditangkap.

Empat ditembak mati di Cianjur karena melakukan perlawanan dengan senjata api. Yakni, BBN (20), DCN (23), AR (32), dan HS (23).

Sementara G di Sukabumi, dan M di Bekasi. Mereka bersepakat untuk melakukan penyerangan ke arah Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Berangkat dari Sukabumi melalui Cianjur menuju Jakarta.

"Mereka berencana melakukan penyerangan ke Pos Polisi di Jakarta, Bandung, dan Mako Brimob," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (13/5/2018).

Metode penyerangan yang mereka gunakan adalah hit n run. Beberapa alat telah dipersiapkan, seperti senjata api dan panah yang busurnya disertai bom.

"Panah dan busur. Diujung ada bomnya. Begitu dilesakan, meledak," ucap Setyo.

Baca: Petani Ini Ditangkap saat Bawa Emas 1 Kg, Usut Punya Usut Asal Emas Ternyata Dari

Baca: Bukan Cuma Soal Moge, Pengacara Ungkap Masalah Sebenarnya Sule Hingga Digugat Cerai

Baca: Saya tidak bohong, satu cewek itu bawa anak kecil dua anak remaja Tardiyanto Saksi Bom Surabaya

Tim Densus 88 Antiteror mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku, yakni dua senjata api jenis revolver beserta delapan peluru, mobil Honda Brio, masing-masing KTP terduga pelaku teroris, satu tulisan kertas putih, ponsel genggam, dan beberapa barang bukti lainnya

"Sementara pelaku G dan M masih dilakukan pendalaman," imbuh Setyo.

Baca: Kemudian Mereka Berdiri di Sekitaran Parkir Sepeda Motor, Lalu Bom Meledak

Baca: Kapolda Jambi Perintahkan Perketat Penjagaan di Seluruh Gereja

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved