Debat Kandidat Merangin
Pilkada Merangin - Soal PETI, FAJAR: Tata Ruang dan Izin Zonasi Solusinya
Debat Publik calon bupati dan wakil bupati Merangin 2018, berlangsung hangat. Masing masing pasangan calon mulai memaparkan
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Debat Publik calon bupati dan wakil bupati Merangin 2018, berlangsung hangat. Masing masing pasangan calon mulai memaparkan visi dan misinya di depan forum.
Pasangan nomor urut SATU, Ahmad Fauzi - Sujarmin (FAJAR) mendapatkan pertanyaan dari panelis melalui pemandu debat, Chacha Annisa, terkait sinkronisasi pertambangan dengan pembangunan daerah Kabupaten Merangin.
Ahmad Fauzi, mengatakan kegiatan pertambangan harus sejalan dengan pemerintah daerah. Pertambangan emas illegal yang sedang marak misalnya, jawabannya pemerintah harus menjawabnya dengan perbaikan tata ruang daerah.
Baca: Kebiasaan Phone Sex karena LDR-an, Berbahayakah?
"Solusinya bijaknya adalah tata ruang daerah Merangin harus direview kembali. Sebenarnya zonasi pertambangan ini sudah dipetakan provinsi, hanya saja Pemkab Merangin tidak menindaklanjutinya," ujar Fauzi.
Kedepan dikatakan Fauzi, langkahnya pemerintah daerah harus mengurus izin zonasi ini ke pusat. Sehingga masyarakat masih bisa makan dari pertambangan, dan pertambangan illegal yang biasanya menjamur tidak lagi bisa dilakukan.
"Jika izin zonasi sudah dapat, masyarakat masih bisa makan dari tambang yang sah. Dan PETI illegal tegas ditindak tidak bisa lagi dilakukan. Di samping itu pemerintah daerah dapat PAD dari tambang ini. Ini solusi tegas," jelasnya.
Baca: KopiPede Gelar Aksi Simpatik Usung Pilkada Beradab
Baca: Buka Mulut pada Delegasi PBB Tentang Kekejaman Tentara, Penduduk Rohingya Ini Diburu