Moeldoko Ungkap Alasan Pemerintah Tak Langsung 'Habisi' Napi Teroris Saat Kerusuhan di Mako Brimob

Moeldoko pun berharap, masyarakat bisa memahami hal tersebut agar tidak muncul dugaan yang tidak semestinya.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Napiter dan Moeldoko 

TRIBUNJAMBI.COM - Alasan utama pihak Pemerintah melalui aparat kepolisan tidak melakukan serangan atau mengahabisi para napi teroris, diungkapkan langsung oelh Moeldoko.

Kepala Staf Kepresidenan itu mengungkapkan alasan Polri tertutup dalam menangani kerusuhan di rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Karena ini persoalan taktikal yang tidak boleh diobral keluar," ujar Moeldoko di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Moeldoko pun berharap, masyarakat bisa memahami hal tersebut agar tidak muncul dugaan yang tidak semestinya.

"Agar tidak terjadi perdebatan yang tidak perlu padahal cerita yang sesungguhnya tidak seperti yang dipersepsikan di luar," kata dia.

Moeldoko pun lantas menceritakan, bagaimana kisah detik-detik pembebasan sandera anggota Polisi yang ditawan oleh narapidana terorisme.

Baca: Partisipan ini Tantang Roy Kiyoshi dengan Bawa Seember Kepala Ayam, Robby Purba Pun Murka!

Menurut mantan Panglima TNI itu, ada beberapa alternatif tindakan yang bisa diambil ketika itu, yakni serbu langsung, atau memberikan tekanan terlebih dulu.

"Tentu ada kalkulasi yang harus dihitung. Apalagi saat itu masih ada satu anggota polisi yang masih hidup dan jadi sandera," kata dia.

Akhirnya keputusan diambil, yakni dilakukan tekanan-tekanan lebih dulu. Beberapa di antaranya mematikan listrik, air, menghentikan pasokan makanan.

Baca: Postingan Umi Pipik Soal Dizolimi Dibalas Postingan, Istri Sunu Matta Tulis Caption Menohok

"Setelah ada keluhan dari mereka, satu anggota kita dilepas. Maka secara terbatas makanan kita berikan," ujarnya.

Polisi pun kembali memberikan tekanan dan akhirnya 145 narapidana terorisme menyerah dan menyisakan 10 napi kasus terorisme saja.

"Waktu itu kita ikuti melalui CCTV. Di situlah ada perintah melakukan serbuan. Kemarin ada suara ledakan-ledakan itulah serbuan," kata dia.

Akhirnya, usai diserbu 10 napi terorisme yang masih ngotot memberikan perlawanan pun menyerah.

Baca: Kesaksian Pendaki Merapi: Perasaan Tak Karuan Mulai dari Takut dan Takjub Lihat Awan Panas

Menurut Moeldoko, sesuai dengan konvensi Jenewa 1949 yang telah dimodifikasi dengan tiga protokol amandemen, maka korban luka dan korban sakit dalam konflik militer wajib dikumpulkan dan dirawat serta diperlakukan dengan respek.

"Mengapa tidak dihabisi semua? Karena ada konvensi Jenewa, kalau lawan sudah menyerah itu tidak boleh dibunuh," ucap Moeldoko.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved