Pasca Rusuh di Mako Brimob, 145 Napi Teroris Tempati Tiga Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan pindahan para narapidana teroris

Editor: rida
Tribun Jateng/Adi Prianggoro
Seorang petugas Lapas Nusakambangan siap siaga menjaga lembaga permasyarakatan tersebut, 7 Februari 2014. 

TRIBUNJAMBI.COM- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan pindahan para narapidana teroris dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob Depok telah menempati tiga Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Tahanan dan napi teroris dari Mako Brimob saat ini sudah dipindahkan ke tiga lapas di Nusakambangan, yaitu Lapas Pasir, Lapas Batu dan Lapas Besi," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto, Jumat (11/5/2018), dilansir dari ANTARA.

Delapan armada bus Mako Brimob yang membawa 145 narapidana teroris diangkut oleh Kapal Pengayoman milik Kemenkumham untuk menyeberang dari Dermaga Wijayapura, Cilacap menuju Dermaga Sodong, Nusakambangan, Kamis (10/5/2018). Para narapidana tindak pidana terorisme yang terlibat kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dipindahkan ke tiga Lapas di Pulau Nusakambangan.(KOMPAS.com/M IQBAL FAHMI)
Delapan armada bus Mako Brimob yang membawa 145 narapidana teroris diangkut oleh Kapal Pengayoman milik Kemenkumham untuk menyeberang dari Dermaga Wijayapura, Cilacap menuju Dermaga Sodong, Nusakambangan, Kamis (10/5/2018). Para narapidana tindak pidana terorisme yang terlibat kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, dipindahkan ke tiga Lapas di Pulau Nusakambangan.(KOMPAS.com/M IQBAL FAHMI) ()

Baca: Dibanderol Rp 2 Jutaan Xiaomi Redmi S2 Usung Ponsel Kamera Ganda

Baca: Aksi Baitul Maqdis Buat Kedubes Amerika Waspadai Hal ini dari Massa Demo 11 Mei 2018

Baca: Jelang Final Liga Champions 2018 Paco Gento: Tidak Usah Banyak Bicara, Madrid Tidak Boleh Terjungkal

Ade menjelaskan, pemindahan para napi teroris dari Mako Brimob ini sebenarnya sudah masuk daftar dan tinggal menunggu waktu, namun keburu terjadi kerusuhan.

"Masih mempertimbangkan hasil assesment resiko dan kebutuhan, mana yang harus ditempatkan di Lapas high risk dan siapa saja yang bisa ditempatkan di lapas-lapas lainnya," katanya.

Ade mengatakan, hasil assesment tersebut diharapkan tidak salah menempatkan orang sehingga proses deradikalisasi berjalan optimal.

"Namun sebelum pelaksanaan pemindahan, mereka ternyata sudah berbuat kerusuhan di Mako Brimob," katanya.

Baca: Petani Kelapa di Tanjabtim Mengeluh, Jelang Puasa Harga Tak Kunjung Naik

Baca: Massa Aksi Solidaritas Baitul Maqdis Gunakan Atribut-atribut Berornamen Palestina

Baca: Gunung Merapi Kembali Erupsi Tapi Tidak Ada Wedhus Gembel

Berdasarkan data dari Direktorat Binapilatkerpro Ditjen PAS, napi teroris tidak hanya ada di Mako Brimob, tetapi tersebar di 108 Lapas dan satu Rutan, dimana jumlahnya mencapai 270 orang.

Humas Ditjen PAS ini menjelaskan, sebelum ada lapas high risk, tadinya napi teroris ini ditempatkan di lapas umum semua.

"Ternyata selama di dalam Lapas, mereka yang merupakan tokoh atau otak teroris selalu mempengaruhi beberapa napi umum untuk bergabung dengan kelompoknya atau mengendalikan, membuat pemufakatan sesama napi teroris tanpa sepengetahuan petugas. Hal ini berbahaya karena bisa menyebarkan paham radikal," jelasnya.

Lapas High Risk

Untuk menghindari penyebaran paham radikal dan pengendalian aksi teroris di dalam lapas, maka Kemenkumham membangun lapas high risk khusus teroris di Nusakambangan.

"Ini biasanya berlaku untuk para tokohnya. Tapi ada juga yang sudah kembali ke NKRI, seperti Umar Patek di Lapas porong Jatim. Sudah mau mengibarkan Bendera Merah Putih, serta aktif dalam pembinaan kepribadian dan kemandirian di dalam Lapas Porong," ungkapnya.

Baca: 35.000 Petugas gabungan Polri/TNI Amankan Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis

Baca: Tewas Saat Rusuh Mako Brimob, Tetangga Terkejuy Benny Syamsu Tresno Teroris Dia Remaja Mesjid

Baca: Rumah Tangga Dewi Perssik Bermasalah? Foto Angga Wijaya Perlahan Hilang di Instagram-nya

Ade mengatakan pembinaan kemandirian dan kepribadian di dalam lapas diberikan kepada mereka yang sudah melunak paham radikalnya.

"Bagi yang masih garis keras diadakan pendekatan terus bekerjasama dengan BNPT, alim ulama dan tokoh agama, dan tokoh masyarakat dari mantan kelompok mereka," katanya.

Dia mengatakan mayoritas napi teroris di dalam Lapas yang masih kuat fahamnya cenderung mengasingkan diri, menutup diri, tidak mau menyatu dengan napi lainnya.

"Beribadah pun mereka tidak mau bergabung dengan orang lain yang bukan kelompoknya. Mereka menganggap orang lain 'thogut' (penyembah berhala), sehingga memberikan pembinaan kepada kelompok radikal tidak mudah, butuh waktu untuk melunakannya, tidak sehari atau sebulan bahkan setahun, hati dan pikiran mereka tertutup untuk kelompok lain," jelas Ade.

Baca: Tim PPH Bukit 30 Tandatangani Kesepakatan Penanganan Perambahan Hutan, Hingga Perburuan

Untuk itu, lanjutnya, hal yang dilakukan Lapas kepada napi teroris yang masih fahamnya radikal adalah bekerjasama dengan BNPT untuk memberikan pembinaan.

"BNPT memegang kendali dalam pencegahan, pembinaan selama di dalam lapas serta pembimbingan setelah bebas. Ditjen PAS memfasilitasi BNPT, biasanya BNPT datang Lapas beserta para Ustadz mantan teroris yang sudah kembali ke NKRI," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi Teroris Pindahan dari Mako Brimob Tempati 3 Lapas Nusakambangan", https://nasional.kompas.com/read/2018/05/11/08375791/napi-teroris-pindahan-dari-mako-brimob-tempati-3-lapas-nusakambangan.

Editor : Diamanty Meiliana

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved