Nusakambangan Dikenal Pulau Kematian Tapi 5 Napi ini Berhasil Kabur yang Terakhir Pakai Ilmu Sakti

Siapa yang tidak kenal dengan Pulau atau Penjara Nusakambangan. Dikenal sebagai 'Pulau Kematian',

Editor: rida
(KOMPAS.com/Iqbal Fahmi)
Armada bus Mako Brimob yang membawa 145 narapidana teroris diangkut oleh Kapal Pengayoman milik Kemenkumham untuk menyeberang dari Dermaga Wijayapura, Cilacap menuju Dermaga Sodong, Nusakambangan, Kamis (10/5/2018) 

TRIBUNJAMBI.COM- Siapa yang tidak kenal dengan Pulau atau Penjara Nusakambangan.

Dikenal sebagai 'Pulau Kematian', Nusakambanganyang terpencil di selatan Jawa Tengah menyimpan begitu banyak rahasia.

Pulau Nusakambangan memang menjadi rumah bagi narapidana kelas berat sekaligus menjadi titik pelaksanaan hukuman mati bagi beberapa napi.

Kalau Amerika punya Alcatraz, maka Nusakambangan adalah Alcatraz-nya Indonesia.

Baca: West Ham vs Man Utd Mou Tak Pernah Kalah dari Tim Asuhan Moyes

Baca: Barcelona Bakal Jual 8 Pemain Demi Penyerang Atletico Madrid Antoine Griezmann

Baca: Bentuk Tim Bersama Untuk Perlindungan Hutan Satwa dan Mengatasi Konflik

Menahan narapidana dengan tingkat kriminalitas tinggi seperti bandar narkoba, pembunuh, hingga teroris tentu butuh keamanan ekstra.

Tak heran, Nusakambangan juga dikenal sangat sulit ditembus oleh narapidana yang berusaha kabur.

Namun, ternyata tetap ada narapidana yang berhasil melangkahkan kaki keluar dari lapas, lo!

Baca: Letusan Gunung Merapi Capai Ketinggian 5.500 Meter dan Disertai Suara Gemuruh, Inilah Foto-fotonya

Baca: Kejadian Mako Brimob Keluarga Belum Bisa Kunjungi Ahok di Penjara. Apa Kabarnya?

Baca: Solidaritas Baitul Maqdis Ulama Indonesia Bergandengan Tangan Tolak Keputusan Trump

1. Johny Indo

1
Johny Indo

Johny Indo adalah mafia berkedok fotomodel dan bintang iklan yang berulang kali sukses merampok toko emas di tahun 1970-an.

Kelompoknya disebut Pachinko (Pasukan China Kota) dengan anggota yang cukup banyak dan perampokan yang selalu sukses.

Namun, aksinya akhirnya terbongkar dan pada 17 Desember 1979, dia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara di Nusakambangan.

Pada bulan Mei 1982, Johny melarikan diri dengan bantuan 34 narapidana di Nusakambangan.

Bahkan sudah muncul perintah untuk 'tembak di tempat' jika ada aparat kepolisian yang melihat Johny.

Rumah istrinya di Jakarta menjadi sasaran penggeledahan polisi.

Selama 12 hari hilang, ternyata Johny masih bersembunyi di sekitar pulau Nusakambangan dan menyerahkan diri pada polisi di sekitar hutan bakau.

Baca: Gunung Merapi Kembali Meletus, Beginilah Pantauan CCTV BPPTKG

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved