Cewek Ini Tak Kapok Masuk Jeruji Besi, Kelakuannya Menakutkan
Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya, setelah penggeledahan, polisi menemukan....
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - AD (27) tak pernah kapok masuk jeruji besi. Perempuan itu baru saja bebas setelah mendekam di sel selama 10 bulan akibat kasus yang sama.
Warga Jalan 22 Unit 1, Kecamatan Rimbo Bujang, diamankan saat bersama kekasihnya, IL (23), yang juga warga Unit 1.
Mereka diamankan di Jalan 2 Poros, Unit IV, Desa Purwo Harjo, Rimbo Bujang.
Kepala Satreskrim Polres Tebo, AKP Subhan, mengatakan pada Rabu (9/5) sekira pukul 13.00, anggota Tim Opsnal melihat pelaku mengendarai sepeda motor Honda Scoopy, di Jalan 2 Poros, Unit IV, Rimbo Bujang dari arah Rambahan menuju Rimbo Bujang.
Baca: Fakta Yang Bikin Bangga, Briptu Fandi Setyo Nugroho Ternyata Alumni UGM
Baca: Jelang Final Champions, Ini Kalimat Dari Presiden Kehormatan Real Madrid Yang Remehkan Liverpool
Baca: Jelang Final Champions, Ini Kalimat Dari Presiden Kehormatan Real Madrid Yang Remehkan Liverpool
Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.
Selanjutnya, setelah penggeledahan, polisi menemukan sebungkus plastik sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam jepitan kaki kiri.
JANGAN LUPA FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN JAMBI!
Setelah ditanyakan kembali, pelaku mengakui tentang kepemilikan barang tersebut, kemudian barang bukti dan pelaku diamankan di Polres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Briptu Rachel Sempat Sita Perhatian Saat Kejadian Mako Brimob, Sosok Sangar Tapi Cantik