Rusuh di Mako Brimob

Napi Teroris Sandera 6 Brimob, Drama Berlangsung 40 Jam, Wakapolri Sebut Asal Ledakan Bom

Para napi teroris melakukan perlawanan bahkan menyandera enam anggota Brimob sejak Selasa (8/5/2018) pukul 17.00 WIB.

Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat kepolisian melakukan pengamanan di Markas Komando (Mako) pasca bentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018). Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan negosiasi dengan para tahanan pasca insiden kerusuhan yang menewaskan 5 anggota kepolisian dan 1 tahanan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNJAMBI.COM, DEPOK - Wakapolri Komisari Jenderal (Pol) Syafruddin mengatakan ledakan yang sempat didengar masyarakat pada Kamis (10/5/2018) pagi dari Mako Brimob, Depok, Jawa Barat berasal dari bom yang berhasil dirakit oleh napi teroris yang melakukan perlawanan.

Para napi teroris melakukan perlawanan bahkan menyandera enam anggota Brimob sejak Selasa (8/5/2018) pukul 17.00 WIB.

“Ternyata selama lebih dari 24 jam mereka melakukan penyanderaan mereka juga merakit bom dan itu yang terdengar tadi pagi,” ungkap Syafruddin yang memantau langsung di lokasi.

"Ternyata rekan-rekan sekalian, mereka selama 40 jam mereka melakukan penyanderaan dan mereka juga melakukan kegiatan-kegiatan perakitan bom dan sebagainya," kata Syafruddin saat ditemui di Mako Brimob, Depok, Kamis (10/5/2018).

Syafruddin menjelaskan, ledakan yang terdengar termasuk dalam upaya pihak kepolisian untuk melakukan serangan fajar kepada pihak napi teroris yang sempat menguasai tiga blok di Rutan Mako Brimob.

Syafruddin menegaskan bahwa operasi meredam kerusuhan sudah berakhir dengan ditangkapnya 156 napi teroris.

“Seluruh napi teroris berjumlah 156 sudah menyerahkan diri dan tidak ada korban jiwa lagi. Walaupun menyesakkan karena kita kehilangan lima anggota kepolisian yang gugur dan empat lainnya dirawat,” pungkas Syafruddin.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved