Dukcapil Muarojambi Hanya Cetak 500 E-KTP Per Hari, Ternyata Begini Kondisi di Sana

"Kita ada empat mesin cetak, tapi tiga dalam perbaikan. Hari ini staf kita sudah ambil yang diperbaiki," ujarnya.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Samsul Bahri
Proses pencetakan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muarojambi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Hanya ada satu mesin cetak (printer) untuk mencetak e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muarojambi. Saat ini dinas melakukan pembatasan proses cetak.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Muarojambi, Zakaria, mengatakan setiap hari Dukcapil membatasi pencetakan e-KTP. Hanya ada sekira 500 blangko dicetak, karena dukcapil hanya memiliki satu mesin cetak.

"Kita ada empat mesin cetak, tapi tiga dalam perbaikan. Hari ini staf kita sudah ambil yang diperbaiki," ujarnya via whatsapp, Kamis, (10/5).

"Senin mudah-mudahan yang sudah dalam perbaikan bisa gunakan. Perbaikan itu di Jakarta," ujarnya.

Dia menambahkan tahun ini akan menambah lima unit mesin cetak.

Baca: Ini Potensi Bandara Sultan Thaha Jalin Rute Malaysia dan Singapura, Pernyataan Yogi

Baca: Misteri Senjata yang Digunakan Napi Teroris, Benarkah Rampasan dari Densus 88? Bagaimana Bisa?

Baca: Zullkifli Hasan Beri Kuliah Umum, Singgung Kasus Zumi Zolam, Begini Kalimatnya

Dukcapil telah mengajukan mesin pencetak e-KTP dengan menggunakan dana APBD. Adapun lima unit tersebut, nantinya empat mesin akan diberikan ke kecamatan.

"Tahun ini kita mau beli lima buah, empat untuk kecamatan sedangkan satunya akan di tempatkan di dinas dukcapil," katanya.

Baca: Cara Mudah Jual Racun Kalajengking, Ternyata Banyak Laboratorium Membutuhkan

Baca: Ini Pesan Perdamaian Saat Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus

Baca: 10 Orang Tewas, Keris Air Gagal Take Off Di Bandara Sultan Thaha Jambi, Pramugari Cantik Keluar

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved