88 Desa di Sarolangun Belum Cairkan Dana Desa

Sebanyak 88 Desa belum mencairkan dana desa pada 2018 ini. Catatan Dinas Pengelolaan Keuangan

Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Nani Rachmaini
Dok/Manado Tribunnews
25072016_dana desa 

Laporan wartawan Tribun Jambi Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Sebanyak 88 Desa belum mencairkan dana desa pada 2018 ini.

Catatan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), dari 148 Desa yang mendapatkan program Dana Desa dari Pemerintah Pusat, baru 60 Desa yang mencairkan dana Desa Tahap I tahun 2018.

Kabid Belanja, DPKAD Sarolangun, Ahmat Subhan, mengatakan pencairan dana desa tahap I ini tidak akan ada kendala asalkan persyaratan yang diajukan oleh Kepala Desa lengkap.

Dan pihaknya akan segera mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

"Masih separoh, kendalanya kalau kita tidak ada, itu yang bersangkutan, kawan kawan kepala desa ada entry Siskeudes itulah, karena baru ada tahun ini. Selesai itu ke PMD, kalau rekom kecamatan saya pikir tidak ada masalah, yang jelas asal syarat lengkap kita keluarkan," jelasnya, Rabu (9/5).

Ia juga menyebutkan bahwa pada tahun 2018 ini pencairan dana desa dilakukan secara tiga tahap, tahap pertama sebesar 20 persen yang totalnya sekitar Rp23 miliar, tahap kedua sebesar 40 persen atau setara dengan Rp 46 miliar, dan ketiga juga 40 persen.

Di mana pada tahun 2018 Dana Desa yang diterima untuk Kabupaten Sarolangun mencapai Rp 117 miliar.

"Untuk dana desa per hari ini, tanggal 9 Mei 2018, tahap I baru 60 SP2D yang sudah dikeluarkan untuk kawan-kawan desa, dan tahap dua baru tiga desa, karena tahap satunya sudah selesai, " katanya.

Tahun ini Desa Talang Emas di Kecamatan Singkut dicoret dalam daftar penerima Dana Desa lantaran laporan penggunaan dana desa pada 2017 tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Subhan mengatakan pihaknya mendapatkan surat rekomendasi dari Inspektorat Sarolangun agar tidak mencairkan dana desa untuk Talang Emas pada 2018 ini.

"Ada satu Desa yang tidak dapat Dana Desa, Desa Talang Emas, Kecamatan Singkut, karena bermasalah, dan kami dapat rekomendasi agar tidak mencairkan dana desa itu," katanya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved