Meski Sudah Ada Perda, Lahan Pangan Tanjabtim Tetap Berkurang

Namun, Dinas Pertanian dan Hortikuruta belum mengambil tindakan dan lebih memilih menungu hasil lelang pemetaan LP2B.

Penulis: Zulkipli | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Meski lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sudah ada perdanya, tetap saja banyak petani yang melakukan alih fungsi lahan.

Setiap tahun, LP2B terus berkurang, meski Perda Nomor 18/2013 telah diterbitkan. Isi perda, lahan yang sudah masuk kawasan LP2B tidak boleh dialihfungsikan lagi.

Namun, Dinas Pertanian dan Hortikuruta belum mengambil tindakan dan lebih memilih menungu hasil lelang pemetaan LP2B.

“Saat ini lagi proses tender, dan siapa pemenang tender nanti diritulah baru dilakukan pemetaan dan bisa mengetahui berapa hektar LP2B berkurang,” ujar Kadis Pertanian dan Holtikutura Sunarno saat dikonfirmasi tidak lama ini.

Dilanjutkan Sunarno, Memang, untuk LP2B ada pengurangan. Hanya saja, untuk pastinya berapa hektar LP2B yang berkurang, yang bisa mengecek kebenaranya tim.

“kalau berkurang ia, tetapi kita tidak tau pasti berapa karena yang mengecek langsung kelapangan Tim, kalau pun nantinya berkurang, kita sudah siapkan lahan cadangan,” ungkapnya

Berdasarkan informasi yang diterima, saat ini LP2B yang mengalami kekurangan di Kecamatan Muarasabak Barat, hal tersebut dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang alih fungsi lahan dan menganggap ada komoditi yang lebih menjanjikan.

“masyarakat menilai ada komoditi lain yang lebih menjajikan dari pada pertanian, makanya mereka alih fungsi lahan,” jelasnya.

Oleh karenanya, kedepan akan dicarikan solusi bagi masyarakat agar mengoptimalkan LP2B, salah satunya dengan cara mengoptimalkan lahan pangan, yang tadinya IP lahan hanya 100 akan ditingkatkan menjadi IP 300.

“kita tidak bisa lagi melarang petani agar tidak alih fungsi lahan, tetapi kita akan mencarikan solusi salah satunya mengoptimalkan lahan pangan yang tadinya IP 100 jadi IP 300,” katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved