Warga Padang Birau Blokir Jalan Tambang Batu Bara, Ini Tuntutannya
"Dengan adanya kesepakatan, pihak perusahaan mau menutup aktivitas pengangkutan batubara, itu sudah mengakomodir keinginan kami"
Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Duanto AS
Laporan wartawan Tribun Jambi Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dianggap ingkar janji, puluhan orang warga Padang Birau, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, memblokir jalan tambang batu bara milik PT Caritas Energi Indonesia. Perusahaan itu merupakan kontraktor PT Karya Bumi Baratama.
Warga menuntut pihak perusahaan mengakomodir tuntutan warga.
Pemblokiran dimulai sejak Kamis (3/5) pukul 16,00.
Puluhan orang warga berkumpul memadati simpang jalan masuk ke lokasi tambang batu bara. Tali dibentang, dengan beberapa kertas karton bertuliskan "Terjajah di Dusun Dewek". Ada juga "Caritas MBS minum susu anak kami makan debu".
Namun penutupan jalan tak berlangsung lama. Pasalnya, Kamis pagi perwakilan warga telah melakukan pertemuan, yang difasilitasi Polres Sarolangun. Mediasi yang dihadiri 17 orang dengan berbagai instansi, mulai dari polres, kesbangpol, staf ahli, pihak PT. CEI/MBS, lurah gunung kembang, hingga perwakilan kejari, itu memutuskan tiga poin kesepakatan.
Pertama, akan ada sosialisasi draf Memorandum of Agreement (MoA) yang akan dilaksanakan pada Jumat (4/5) pukul 07,00 malam di Aula Pondok Pesantren Ramattul Umah, Kelurahan Gunung Kembang. Kedua, perusahaan akan menghentikan sementara aktivitas pengangkutan batubara keluar dari stock pile, mulai Jumat (4/5), sampai batas waktu tidak ditentukan.
Dan ketiga, Bobby Manurung, dari pihak KBB selaku pemegang izin konsesi meminta maaf melalui media cetak dan elektronik pada warga masyarakat Rt 09, 10, 12, Kelurahan Gunung Kembang, yang terkena dampak langsung.
Wawan Susanto, koordinator warga Padang Birau, mengatakan bahwa penutupan aktivitas pengangkutan batubara keluar, muncul dari pihak perusahaan sendiri, dan hal itu diakui menguntungkan bagi masyarakat Padang Birau yang selama ini terkena dampak langsung dari aktivitas pengangkutan batubara.
Ia menganggap selama ini perusahaan hanya janji-janji belaka, dan tak bisa komitmen pada kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Sebab, meski aktivitas alat berat yang digunakan untuk perbaikan jalan tambang masih terus beroperasi. "Dengan adanya kesepakatan, pihak perusahaan mau menutup aktivitas pengangkutan batubara, itu sudah mengakomodir keinginan kami," katanya.
Wawan menegaskan, jika pihak perusahaan kembali melanggar kesepakatan, warga sekitar tambang akan siap konflik dengan perusahaan. "Dimulai dari delapan bulan silam, kami telah menyampaikan bahwa jika jalan ini tetap dibangun di sini, ini akan menjadi konflik sosial yang berkepanjangan," katanya.
Ia juga mengaku, jika warga di sekitar tambang belum pernah menandatangani surat persetujuan tentang pembangunan jalan tambang batubara.
"Satu orang pun, warga yang terkena dampak belum menyetujui jalan ini dibangun di sini," kata Wawan sembari menunjuk jalan tambang.
Alasan penolakan warga terhadap pembangunan jalan tambang, lebih dikarenakan lokasinya yang dekat dengan pemukiman warga.
Warga juga mendesak agar Bobby Manurung meminta maaf atas pernyataanya yang tak mengakui jika kerusakan rumah warga di sekitar jalan tambang, disebabkan oleh aktivitas perusahaan.
Kata Wawan, selama dia tinggal di Padang Birau belum ada rumah warga yang retak, dan belakangan keretakan rumah warga muncul pasca beroperasinya pihak perusahaan.