Berkas Perampok yang Kerap Beroperasi Bersenjatakan Senpi Rakitan Masih Dilengkapi Penyidik
Tim Opsnal Polsek Kotabaru, menangkap kedua tersangka perampokan yang sering beraksi menggunakan senjata api rakitan.
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berkas dua pelaku perampokan Eko Haryono (36) warga RT 1 Kecamatan Jambi Timur, dan Adi Wicaksono (29) warga RT 31 Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, yang diringkus Polsek Kotabaru, saat ini masih dalam pemberkasan.
Kapolsek Kotabaru melalui Kanit Reskrim Iptu Syafrizal, mengatakan, berkas kedua tersangka saat ini masih dilengkapi penyidik.
"Masih dalam pemberkasan untuk dilengkapi. Mudah-mudahan, bisa selesai dan dilimpahkan tahap selanjutnya ke jaksa penuntut umum," jelas Syafrizal, Kamis (3/5).
Diketahui sebelumnya, tim Opsnal Polsek Kotabaru, menangkap kedua tersangka perampokan yang sering beraksi menggunakan senjata api rakitan.
Saat diamankan Selasa (27/2) lalu sekira pukul 22.00 WIB, polisi juga menyita barang bukti enam butir amunisi peluru.
Sebelumnya, kedua tersangka beraksi di rumah Hendra, warga Jalan Kapten Patimura RT 35 Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura.
Dalam aksinya, keduanya terlebih dahulu memotong gembok pagar rumah korban. Setelah itu mereka mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Vixion biru BH 2736 ZE dengan kunci T, saat korban sedang tidur.