Pemkab Muarojambi Bentuk Tim Pengawas Khusus TKA

Pemerintah Kabupaten Muarojambi telah mengukuhkan tim pengawas khusus untuk pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/samsul bahri
Sebanyak 150 orang Kepala Desa di Seluruh Kabupaten Muarojambi, hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa di Kabupaten Muarojambi yang bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Muarojambi, Rabu (2/5/2018). 

Laporan Wartawan Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muarojambi telah mengukuhkan tim pengawas khusus untuk pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Hal ini disampaikan oleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Muarojambi Junaidi.

Terkait dengan tim pengawasan terhadap TKA ini, Ia meminta kepada Camat yang ada di Muarojambi, agar tim pengawasan ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya.

"Saya minta kepada bapak camat atau ibu camat untuk tim pengawas ini dapat melakukan aktifitasnya. Selain itu juga koordinasi dengan OPD yang terkait," jelasnya setelah memberikan sambutan dalam acara Rakor Kepala Desa, Rabu (2/5).

Ia mengatakan bahwa tim pengawasan ini telah dikukuhkan oleh Kemenkumhan yang merupakan perpanjangan Dirjen Migrasi.

Ia menambahkan bahwa saat ini pengawasan itu terletak juga di bawah tanggung jawab pihak Kabupaten.

"Jika nantinya dibutuhkan tim pendampingan dalam pengawasan itu, nanti bisa dianggarkan. Agar pengawasan terhapat TPA ini bisa mendatangkan manfaat," tuturnya.

Selain itu, hal ini juga berkaitan dengan investor-investor yang masuk dalam wilayah Kab. Muarojambi. Kemudian terkait dengan percelatan investasi di daerah, Ia meminta bantuan pada Dinas PMD agar memfasilitasi baik mengenai perizinan ataupun regulasi.

"Dengan adanya investasi yang masuk ke desa, tentu ini diharapkan adanya peluang kerja. Kemudian kehidupan masyarakat berputar," ucapnya.

Selain itu Ia meminta kepada Dinas PMD agar memaksimalkan juga satgas percepatan berinvestasi untuk di daerah.

Hal ini menurutnya bertujuan agar bagaimana dapat melihat potensi asli daerah yang ada di desa tersebut.

"Kalo ada administrasi yang belum mengurus perizinan, ataupun retribusi pajak nantinya bisa diinformasikan. Sehingga pendapatan kita juga meningkat seiring," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Tags
TKA
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved