Peringati Mayday, Ada Nobar Film Marsinah di Mendalo

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jambi mengadakan nonton bareng.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/darwin sijabat
Kegiatan nobar yang dilaksanakan oleh GMNI di kedai kopi H Ahmad Saguh, Mendalo ini terbuka untuk umum, mahasiswa khususnya, Selasa (1/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bertepatan hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jambi mengadakan nonton bareng.

Film yang ditayangkan adalah Marsinah. Marsinah adalah seorang aktivis dan buruh pabrik Jaman Pemerintahan Orde Baru.

Dia diculik dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang selama tiga hari.

Ketua GMNI Cabang Jambi, Tulus Lumbantoruan mengatakan, nobar ini untuk mengenal para aktivis buruh. Aktivis yang berjuang melawan penindasan yang dilakukan para elite.

Dia mengharapkan dengan menonton film ini dapat menumbuhkan kesadaran akan kisah perjuangan.

"Merupakan kisah yang harus dipertahankan. Jasa mereka jangan disia-siakan," katanya kepada Tribunjambi.com, Selasa (1/5).

Kegiatan nobar yang dilaksanakan di kedai kopi H Ahmad Saguh, Mendalo ini terbuka untuk umum, mahasiswa khususnya.

Pantauan Tribunjambi.com, mereka yang hadir menyaksikan tayangan dengan hikmat.

Penonton yang hadir, Levi menyebutkan Marsinah tidak tepat disebut sosok yang dibungkam. Tetapi lebih tepat disebut dieksekusi pihak yang tidak menerima sikapnya.

Dari film itu, dia mengacungkan jempol atas keberanian ataupun tindakan serta konsistensi memperjuangkan hak buruh.

Tulus sebut alasan memilih film Marsinah karena dia satu di antara pejuang aktivis buruh yang benar-benar harus dikenang.

Lanjutnya, output-nya langsung kepada personal yang menyaksikan. Sebagai refleksi diri sendiri terhadap perjuangan. (cda)

Sumber: Tribun Jambi
Tags
mayday
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved